Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan penangkapan terhadap tersangka Andi Wijaya berkat laporan kakek korban, MP Sihombing , yang juga ayah kandung Andi.
“Tersangka Andi dilaporkan ayahnya karena melakukan penganiayaan terhadap anak kandung dan ayah kandungnya sendiri. Diduga, pelaku sering menganiaya anaknya karena kesal dengan mantan istrinya yang bari saja menikah lagi. Andi kami tangkap di dalam bus di perbatasan antara Pesawaran dan Bandarlampung, saat akan pergi ke Jakarta,” kata Dery, Kamis (29/5).
Dery mengungkapkan, Andi Wijaya menganiaya anak kandungnya saat berada di rumah orang tuanya di Perumahan Nila Kandi, Telukbetung, Bandarlampung pada Senin, sebulan lalu (7/4/2014). Akibatnya, korban luka lebam sekujur tubuhnya, tulang rusuknya patah, dan telinga kirinya mengkerut dan mengecil karena kerap mendapat jeweran orangtuanya.
“Akibat penganiayaan ayahnya sendiri, Ping-Ping harus dirawat di Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) Kabupaten Pringsewu. Awalnya, ayahnya takut melapor polisi.Namun, ketika Andi hendak kabutr ke Jakarta dia melapor ke kepolisi,” kata Dery.
Andi akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara tersangka Andi Wijaya mengaku penganiayaan terhadap anak kandungnya karena anaknya sering melawan ibu tirinya (M, istri muda Andi). Selain itu, dia juga jengkel dengan ibu kandung Ping-Ping (mantan istri Andi) karena menikah lagi dengan pria lain. Padahal, Andi masih berharap akan rujuk lagi dengan mantan istrinya.
“Saya khilaf, karena Ping-ping ini sering melawan dan sering membuat kesal istri saya. Anak saya sering buang air besar di celana, mengambil coklat di supermarket. Saya kemudian disuruh istri saya agar mendidik anak dengan keras,” kata Andi.
Andi mengaku kekerasan terhadap anaknya sudah sering dia lakukan sejak setahun terakhir. Menurut Andi, ia sebenarnya baru saja pulang ke rumah orang tuanya di Nila Kandi, Bandarlampung, setelah lama tinggal di luar Lampung.
“Karena saya dilaporkan ke polisi, saya disuruh kabur sama istri saya. Saya kabur ke daerah Pekanbaru, Riau; sementara istri saya pulang ke rumah orang tuanya di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Medan,” kata Andi.
0 komentar:
Posting Komentar