Kejati Lampung Jadi Direktur Intelijen Kejagung
Zaenal Asikin/Teraslampung.com
Ali Rasab Lubis (teraslampung.com/zaenal) |
Kepala Kejati Lampung Momock Bambang Samiarso akan menduduki jabatan Direktur Intelijen Kejagung. Koordinator Bidang Pidana Khusus, Banua Purba, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Kabupaten Kejaksaan Tinggi Ternate, Asisten Bidang Intelijen Sarjono Turin dimutasi menjadi Kasubdit Ti pikor Kejagung, Wakajati Abdul Aziz dimutasi mejadi staf fungsional Kejagung,
Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung membantah mutasi tersebut terkait dengan masalah internal yang mendera korps adyaksa. "Ini sifatnya hanya untuk penyegaran saja, dan hal yang biasa dalam institusi kami, jadi tidak ada yang luar biasa," tutur Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Kejati Lampung, Ali Rasab Lubis, Selasa (27/5).
“Ya Dari awal kami siap untuk ditugaskan dimana saja. Kami wajib menjalankan perintah pimpinan dalam hal ini Kepala Kejagung. Yang perlu digaris bawahi mutasi ini adalah dalam rangka penyegaran bukan karena hal lain," kata Bang Lubis, sapaan akrabnya.
Mutasi besar-besaran ditubuh Kejati Lampung tersebut terjadi tidak berselang lama inspeksi yang dilakukan Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamsawas) Kejagung Mahfud Manan beberapa waktu lalu. Namun, Lubis tetap membantah jika mutasi ada hubunganya dengan hasil inspeksi jamwas tersebut.
"Tidak ada hubunganya. Kan kunjungan Jamwas pada saat itu hanya sebatas inspeksi secara umum saja," jelas dia. (Baca juga: Jamwas Kejagung Sidak di Kejati Lampung)
Mutasi tersebut diperkirakan akan berdampak terhadap beberapa perkara yang kini sedang ditangani oleh Kejati Lampung.
Seperti diketahui, terdapat beberapa perkara yang sedang didalami kejati diantaranya perkara deposito APBD Lampung Timur. Dalam penanganan perkara tersebut Ali Rasab Lubis sebagai jaksa peneliti. Lubis juga sedang menangani perkara korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
"Saya pastikan tidak ada masalah dalam penanganan perkara, penggantinya juga kan orang yang sudah berpengalaman juga. Lagipula jaksa harus dituntut profesional dan proporsional," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar