Momock B. Sumiarso: "Pelaku Korupsi di Lampung Itu Berani dan Licin"

Mantan Kajati Lampung Resmi Jabat Direktur Intelejen Kejagung

Zaenal Asikin/Teraslampung.com


Momock Bambang Sumiarso (Teraslampung.com/Zaenal Asikin)
BANDAR LAMPUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Momock Bambang Samiarso,  resmi menjabat Direktur Intelijen Kejaksaan Agung (RI), Rabu (28/5). Jabatan eselon IIa tersebut,merupakan jabatan strategis dua tingkat dibawah Jaksa Agung Muda (JAM).

Momock menggantikan Ajimbar yang juga dipromosikan menjadi Kajati kelas I Sumatera Selatan. Sementara jabatan kepala Kejati Lampung akan diisi Sri Harjati, mantan Wakil Kejati Sumatera Selatan.

"Ini adalah amanah, saya wajib menjalankan amanah dan tugas ini, kendati masih ada beberapa perkara yang harus dituntaskan. Saya percaya pengganti saya Ibu Sri mampu menuntaskannya," kata Momock melalui ponselnya, Kamis (29/5).

Momock mengakui, delapan bulan dirinya menjadi Kajati Lampung bukanlah waktu yang singkat, karena penuntasan perkara yang menjadi tunggakan, bahkan beberapa di antaranya terdapat perkara yang sudah diproses bertahun-tahun.

"Jabatan itu bukan dilihat dari jangka waktunya, tapi apa yang sudah diperbuat. (Perkara hukum) di Lampung ini sangat unik. Perkara nyaris sama. Pelaku korupsi sangat berani, nyaris tanpa rasa takut.  Sebenarnya saya belum puas dengan penuntasan kasus yang saya lakukan. Masih ada  beberapa perkara yang belum tuntas," ujarnya.

Momock menuturkan, selama ia menjabat Kajati di Lampung ada 17 berkas perkara yang sudah diselesaikan, salah satunya adalah kasus dugaan korupsi Proyek Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) yang sudah diproses selama tiga tahun tetapi mandek.Sementara kasus yang menjadi tunggakannya adalah pencarian mantan Bupati Lampung Timur, Satono, terpidana kasus korupsi APBD Lampung yang kabur beberapa waktu lalu.


"Kejati yang baru pastinya akan mampu memacu jaksa di Lampung agar lebih berani lagi menghadapi koruptor. Saya dapat katakan bahwa koruptor di Lampung sangat licin dan cerdik," jelas dia.

Terpisah, Plh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ali Rasab Lubis, mengatakan selain Momock, Asintel Kejati Lampung Sarjono Turin juga akan menduduki jabatan baru sebagai Kasubdit Tipikor di Kejagung. Kepindahan petinggi Kejati Lampung tersebut, diikuti Wakajati Lampung Abdul Azis yang akan menjadi jaksa fungsional.

"Selain Kajati dan Wakajati yang pindah tugas, ada beberapa jaksa lagi yang dipindahtugaskan. Yakni Banua Purba koordinator Pidsus menjadi Kajari didaerah Indonesia timur. Sementara dari jaksa fungsional yakni Kohar, Sitorus pindah ke Kejati Bangka Belitung, Ferry pindah ke Kejati Bengkulu dan saya sendiri (Lubis-Red) tugas di Kepulauan Riau,"kata Lubis, Kamis (29/5).

Menurutnya, perubahan personel di Kejaksaan itu murni sebagai langkah penyegaran organisasi. "Pergantian ini tidak akan berpengaruh dengan perkara-perkara yang sedang ditangani dengan Kejati selama ini. Justru diharapkan perkara-perkara yang sedang ditangani akan segera diselesaikan  jaksa-jaksa yang baru," kata dia.

Berita Terkait: Mutasi Besa-Besaran di Kejati Lampung

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 CONTOH TAMPILAN | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan