Enam Pelaku Diringkus di Sukajawa, Kaliawi
Zaenal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung menggerebeg markas bandar besar narkoba di Jalan Abdurrahman Gang Mangga 2 Kelurahan Sukajawa, Kaliawi , Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Rabu (28/5/2014), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Dwi Irianto mengaku, penggerebegan kali ini memang dilakukan secara gabungan dengan jumlah personel mencapai 100 orang, karena jumla orang yang akan ditangkap mencapai puluhan. Sebelumnya mereka mengancam tiga polisi saat hendak menangkap seorang pengedar narkoba.
“Jumlah pelalaku penodongan dan pengancaman terhadap polisi ada 25 orang. Aksi mereka sudah sangat terang-terangan dan membahayakan,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Dwi Irianto, di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (28/5).
Dalam penggerebegan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba, Sabhara, dan Reskrim itu berhasil menangkap enam pelaku anggota jaringan peredaran narkoba di Lampung berikut barang bukti, 20 paket sedang ganja, 6 paket sedang sabu, dan senjata tajam.
Selain menangkap enam orang pelaku dari lokasi berbeda. Dua orang ditangkap karena memiliki enam paket sabu-sabu. Sedangkan empat orang pelaku lainnya ditangkap terlibat pengancaman terhadap anggota polisi menggunakan sajam. Sebuah sepeda motor, timbangan digital, dan senjata tajam milik bandar narkoba berinisial Bd disita polisi. Namun, petugas tidak berhasil menangkap Bd yang oleh polisi disebut sebagai bandar besar narkoba itu.
“Bd berhasil kabur sebelum petugas datang melakukan penggrebekan. Petugas kini masih memburu tersangka berinisial AC dan Bd ,” kata dia.
Kapolrestas menuturkan, penggeregan dilakukan menyusul terjadinya penodongan terhadap seorang anggota Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung dengan samurai. Pelaku penodongan diduga adalah anggota jaringan narkoba yang selama ini menjadi incaran polisi.
Dari pantauan teraslampung.com di lokasi, anggota polisi gabungan dan dari Sabhara datang ke lokasi dengan dua truk dan angsung mencari bandar dan pengedar narkoba serta puluhan orang yang melakukan pengancaman menggunakan sanjata tajam. Polisi menyisiri lokasi dengan bersenjata lengkap. Polisi juga menggeledah rumah bandar narkoba dan menghentikan beberapa pengendara sepeda motor yang sedang melintas untuk digeledah.
Menueut Dwi, awalnya anggota Satuan Reserse Narkoba menangkap dua orang pengedar sabu-sabu di wilayah Sukajawa. Salah satu pelaku (berinisial AC) diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di di salah satu kecamatan di Bandarlampung.
Ketika akan ditangkap AC berteriak. Tak lama kemudian sebanyak 25 kawan-kawannya berdatangan dengan membawa parang, golok, celurit, pisau, dan samurai
“Ada salah satu bandar berinisial Bd yang mengomandoi rekannya-rekannya untuk mengepung polisi. Mereka memaksa agar polisi melepaskan rekannya. Tersangka Bd mengalungkan parang ke leher satu anggota buser Satnarkoba. Bd mengancam akan membunuh anggota polisi tersebut dan menyuruh anggota polisi tersebut untuk melepaskan dua orang temannya yang merupakan sebagai pengedar sabu-sabu,” kata dia.
Dalam kondisi terdesak, kata Kapolresta, akhirnya polisi tersebut melepaskan kedua orang tersebut karena di bawah ancaman dan mengingat situasi yang dianggap membahayakan bagi anggota.
“Kami juga tidak mau kalau anggota kami celaka di lokasi pada saat penangkapan, ketiga anggota kami datang ke Mapolresta dengan membawa barang bukti ganja sebanyak 20 paket ganja dari tangan pelaku,” papar Dwi.
0 komentar:
Posting Komentar