Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Lampung Tengaj |
Direktur Rumah Sakit Demang Seulau Ray, Ismudijanto, mengungkapkan dengan menerapkan pola BLUD sejaka 2011 lalu, Rumah Sakit Demang Sepulau Raya memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Rumah sakit, tegas Ismu, menerapkan flesibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
”Fleksibilitas dalam penggunaan keuangan,artinya penggunaan anggaran untuk pelayanan yang sifatnya emergensi tanpa tanpa harus mendapatkan dana melalui APBD,”katanya.
Dengan pola BLUD, lanjutnya, rumah sakit bisa mengatisipasi kebutuhan rumah sakit, seperti beli obat-obatan atau peralatan medis yang rusak yang nilainya tidak besar anatara Rp5- 10 juta. Dengan diterapkan pola BLUD, rumah sakit Demang, kata dia, sudah tidak mendapatkan dana dari APBD untuk membeli obat-obatan. ”Dengan Pola BLUD kita tidak harus menunggu anggaran APBD saat membutuhkan dana yang sifatnya emergensi,”katanya.
Diakui Ismudijanto, dengan penerapan pola BLUD pendapatan diperoleh dari pelayanan terhadap pasien tidak banyak berpengaruh. Pendapatan rumah sakit dari tahun 2011-2013 tetap terjadi peningkatan pendapatan, dari target awal Rp 7 miliar sekarang di estimasikan pendapatan rumah sebesar Rp12 miliar.
”Tahun lalu dari estimasi duabelas miliar, tercapai 97 persen lebih. Kalau saja piutang yang belum dikucurkan pusat Rp1,8 miliar tahun kemarin di cairkan maka target pendapatan Rp12 miliar sudah terlampaui. Kita tidak ada piutang,”katanya.
Dengan pola BLUD ini, kata dia, dana yang diperoleh kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pemerintah daerah hanya membantu anggaran hanya untuk gaji pegawai dan Honor. Kalaupun ada bantuan dana pemeliharaan dari APBD, besarannya sudah tidak lagi signifikan.
Oleh karena itu, dengan pola BLUD rumah sakit benar-benar dituntut kemandiriannya dalam pengelolaan dana kesehatan masyarakat secara professional dan akuntable. ”Tentunya ini beban berat bagi pengelola rumah sakit, disatu sisi rumah sakit diminta memberikan pelayanan maksimal dan professional disisi lain rumah sakit harus meningkatkan pendapatan untuk memaksimalkan pelayanan,”katanya.
Diakui Ismu, tahun lalu, Rumah Sakit Demang mempunyai piutang, tapi ini dialami juga oleh rumah sakit pemerintah diseluruh Indonesia. Piutang Rumah Sakit Demang mencapai Rp1,8 miliar, sedangkan jasa yang harus dikeluarkan mencapai Rp1,6 miliar. Dana inilah yang di rubutkan bebarapa waktu lalu, akibat belum memberikan dana tersebut tentu saja rumah sakit belum bisa membayarkan honor pegawainya.
0 komentar:
Posting Komentar