Dirut Pertamina Mengaku Sering Diancam akan Dipecat

Karen Agustiawan (Dok MI)
Dewi Ria Angela/Teraslampung.com

JAKARTA--Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengaku sering diancam dipecat terkait penolakan pemberian hadiah kepada anggota DPR. Pengakuan itu diungkapkan Rudi Alfonso,  pengacara Karen, di kantor KPK, Senin (27/1).

"Ibu ini kan sudah sering diancam untuk dipecat. Tapi tidak pernah melayani permintaan itu," kata Rudi Alfonso.

Rudi Alfonso menegakasn kliennya tidak pernah memberi uang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti yang dituduhkan.

"Itu tidak benar sama sekali saya jamin, tidak ada pemberian dari pertamina ke DPR itu," ungkap Rusdi.

Hari ini Karen kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) dengan tersangka Mantan Sekretaris Jenderal Kemen ESDM Waryono Karno.

Dengan mengenakan batik cokelat, Karen tiba diGedung KPK pukul 09.30 WIB. Namun, dia tidak memberi komentar.

Sebelumnya, Karen disebut memberikan hadiah berupa Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anggota Komisi VII DPR. Namun, tuduhan itu dibantah mantan Kepala Satuan Kerja khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Pemberian uang THR  terungkap ketika  Rudi Rubiandini bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya. Rudi mengungkapkan, ada permintaan THR dari anggota Komisi VII DPR.

Pada saat bersamaan, menurut Rudi, ada pihak yang bersedia memberikan bantuan kepadanya. Rudi tak merinci siapa mereka. Nama Karen muncul dalam komunikasinya dengan Rudi yang tersadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pembicaraan tersebut, muncul ucapan yang diduga sebagai bentuk permintaan THR dari anggota Komisi VII DPR.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 CONTOH TAMPILAN | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan