Kim Joun-un (kiri) dan pamannya Jang Song Thaek (kanan). |
Kantor berita Korea Selatan, Yonhap News Agency, Minggu (26/1/2014), melaporkan Jong Un juga mengeksekusi semua anggota keluarga sang paman, termasuk tujuh anak-anak.
Anggota keluarga Jang Song Thaek yang diekskusi antara lain adik perempuan Song Thaek, Jang Kye Sun, dan suaminya, Duta Besar Korut untuk Kuba Jon Yong Jin. Juga Duta Besar Korut untuk Malaysia Jang Yong Chol, kemenakan Song Thaek, serta kedua putranya.
Mereka ditarik pulang ke Korut pada awal Desember untuk dieksekusi. Anak laki-laki dan perempuan, bahkan cucu dari dua saudara Song Thaek, ikut dieksekusi. Beberapa dari mereka ditembak di depan umum saat menolak diseret keluar dari apartemen mereka di Pyongyang.
“Para kerabat langsung Jang Lagu Thaek itu dieksekusi Kim Jong-un telah dihukum mati atas perintah pemimpin Korea Utara” tulis Yonhap.
Mengutip beberapa sumber anonim, Yonhap melaporkan seluruh keluarga terkait Jang Song Thaek ‘dibersihkan’ oleh rezim Pyongyang pada bulan Desember atas tuduhan merencanakan penggulingannya.
Pembunuhan dilaporkan telah terjadi setelah eksekusi Jang pada tanggal 12 Desember 2013 lalu.
“Beberapa kerabat yang menolak penangkapan dikabarkan langsung dieskusi di depan publik. Itu berarti tidak ada jejak dia harus dibiarkan," ujar sebuah sumber, sebagaimana dikutip Yonhap.
Sebelumnya, pada awal Januari 2014 lalu rumor sadisme kekuasaan di Korea Utara sudah merebak dan menjadi perbincangan internasional. Kim Jong-Un, pemimpin Korea Utara, dikabarkan menghukum mati pamannya sendiri, Jan Song-Thaek, dengan cara membiarkan pamannya menjadi santapan 120 anjing lapar. Jan Song-Thaek dihukum karena dituduh korupsi dan berkhianat.
Aksi anjing yang sebelumnya sengaja tidak diberi makan selama tiga hari itu dikabarkan disaksikan langsung Kim Jong-Un bersama ratusan pejabat senior Korea Utara. Sebelum disajikan untuk ratusan anjing lapar, Jan Song-Thaek dan lima kawannya yang juga dituduh korupsi ditelanjangi.
Kabar yang dilansir Wen Wei Po, sebuah media terbitan Hong Kong pada 12 Desember 2013 lalu, kemudian ditulis kembali oleh media di Singapura pada 24 Desember 2013.
Kim Jong-Un adalah putra ketiga mantan pemimin Korea Utara Kim Jong-il. Jong-Un mewarisi tampuk kekuasaan setelah ayahnya meninggal pada 17 Desember 2011 lalu.
Sinyal Kim Jong-Un akan menggantikan ayahnya mulai tampak saat putra bungsu Kim Jong-il itu diangkat sebagai jenderal bintang empat dan diberi posisi strategis di partai yang sedang berkuasa di Korea Utara pada September 2010. Padahal, saat itu Jong-Un usianya belum genap 30 tahun dan banyak yang menilai kurang pengalaman di bidang militer dan pemerintahan.
Sumber: Yonhap, dailymail
0 komentar:
Posting Komentar