Priyo Santoso/Teraslampung.com
LAMPUNG TIMUR--Edy Arsad, warga Desa Sidorejo yang disebut-sebut sebagai anggota tim mediasi yang mengambil keuntungan dari kasus pemerkosaan dengan korban YL, gadis 14 tahun asal Lampung Timur, membantah sudah ada perdamaian antara keluarga korban dengan keluarga pelaku. Arsad juga membantah dirinya mendapat keuntungan materi dengan meminta uang kepada keluarga pelaku.
“Saya tidak mengambil untung (dalam mediasi). Saya sebatas memediasi antara keluarga korban dan para pelaku. Saya sendiri tidak tahu persis peristiwanya karena saat kejadian saya masih ada di Aceh,” kata Arsad.
Menurut Arsad sudah ada beberapa orang lain yang berusaha menyelesaikan kasus perkosaan yang dialami YL. Namun, kata Arsad, upaya penyelesain secara kekeluargaan itu tidak selesai hingga satu bulan.
“Bahkan kemudian makin berlarut-larut sehingga sampai ke Polda Lampung,” kata Arsad.
Arsad tidak membantah bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 10 juta dari salah satu orang tua pelaku. Namun, kata Arsad uang sebanyak itu bukan untuk dirinya tetapi dipakai untuk biaya pengobatan korban.
“Itu adalah uang titipan keluarga salah satu pelaku untuk keluarga korban. Uang itu saya serahkan kepada orang tua korban untuk biasa pengobatan korban,” kata Arsad.
Arsad menegaskan uang sebesar Rp 10 juta itu bukanlah tanda perdamaian. Keluarga salah satu pelaku memberikan uang itu, kata Arsad, dengan maksud agar korban tidak nama salah satu pelaku yang dilaporkan ke Polda Lampung.
“Salah satu pelaku perkosaan terhadap YL yang dilaporkan ke Polda Lampung memang ada anak laki-laki yang masih duduk di bangku kelas dua SMU swasta di Lampung Timur. Jadi masih termasuk di bawah umur,” kata Arsad.
Arsad berharap dengan dilaporkannya kasus perkosaan yang dialami YL, maka pihak kepolisian akan segera melakukan proses hukum.
“Jika para pelaku ditangkap dan diproses hukum nanti akan jelas permasalahannya. Kami juga ingin tahu siapa dalang di balik pemerkosaan tersebut,” kata Arsad.
0 komentar:
Posting Komentar