Polisi Duga Pemilik Pecel Lele Sebagai Pelaku Pembegalan

Diduga warung pecel lele jadi tempat berkumpul pembegal dan menggambar calon korban

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Sugiyanto (kanan) didampingi pengacara Sukriadi Siregar
Bandarlampung– Pihak Kepolisian Sektor  Wonosobo, Kabupaten Tanggamus meyakini Sugiyanto (42), warga Desa Srikuncoro , Kecamatan, Semaka Kab Tanggamus sebagai salah satu pelaku pembegalan terhadap Tatang (31) warga Bogor yang menjadi korban pembegalan pada Kamis lalu (22/4).

Sebelumnya diberitakan bahwa Sugiyanto, seorang pemilik warung pecel lele di Pasar Srikuncoro, Kabupaten Tanggamus,  menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh anggota buser Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosobo. Polisi dikabarkan menganiaya Sugiyanto pada Selasa (22/4) sekitar pukul 17.00 WIB di tempat warung makan pecel lele milik Sugiyanto di Pasar Srikuncoro.

Kapolsek Wonosobo AKP Basuki Ismanto saat dikonfirmasi menuturkan, berdasarkan pasal 17 KUHAP seorang tersangka diduga keras melakukan tindak pidana dengan dugaan yang kuat dan berdasarkan pada permulaan bukti yang cukup dengan dua orang saksi ditambah satu alat bukti.

"Dari pasal itu, kami tengah mendalami kasusnya, sebab kuat dugaan dirinya (Sugiyanto) merupakan salah satu pelaku pembegalan. Peran Sugiyanto adalah memberhentikan laju sepeda motor korban. Selain itu, dari hasil tes urine yang dilakukan petugas dari Satnarkoba Polres Tanggamus terbukti bahwa Sugiyanto positif menggunakan narkoba," kata Basuki, Minggu (27/4)

Menurut Kapolsek, Sugiyanto merupakan pemain lama dan memang sudah menjadi pihak kepolisian i dalam kasus pembegalan di Kota Gajah (Lampung Tengah). Berdasarkan laporan dan keterangan korban, kata Kapolsek, pelaku pembegalan itu mengarah pada Sugiyanto.

“Jika Sugiyanto membantah dan mengatakan dia justru sebagai korban salah tangkap polisi, ya silakan. Personel kami mendapatkan keterangan saksi korban pembegalan bahwa ciri-ciri pelaku mirip dengan Sugiyanto. Antara lain adanya tato di kaki kanan, dan baju yang dikenakan saat menjalankan aksinya. Saksi mengenalinya karena pembegalan dilakukan siang hari," kata dia.

Mantan Wakapolsek Tanjungkarang Barat ini menjelaskan,  pada Selasa (22/4) sekitar pukul 13.00 WIB, Tatang (24) warga Bogor Jawa Barat dibegal saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi F 4298 CY. Pelaku pembegalan terdiri atas empat orang. Karena peristiwanya siang hari, korban dengan mudah mengenali wajah para pelaku.

"Sebelumnya, korban dalam perjalanan dari Palembang hendak pulang ke Sukabumi. Sesampainya di Pasar Sri Kuncoro korban sempat mampir dan makan di warung pecel lele milik Sugiyanto. Seusai makan korban melanjutkan perjalanan. Namun, di tengah perjalanan ada dua sepeda motor yang mendekatinya dan memintanya berhenti dengan mengancam pakai golok," kata dia.

Basuki Ismanto menambahkan, diduga warung tersebut menjadi tempat berkumpul dan menggambar para pelaku untuk mencari sasaran calon korbannya, sementara untuk barang bukti yang diamankan yakni  baju Sugiyanto yang dipakai saat melakukan aksinya," tandasnya.

Terkait kasus yang  dialami kliennnya,kuasa hukum Sugiyanto, Sukriadi Siregar S.H mengatakan, jika benar kliennya menjadi tersangka pembegalan dia akan menyerahkan kliennya kepada polisi. Namun, kata Sukriadi harus jelas juga kasus pemukulan yang dilakukan polisi terhadap kliennya.

"Saya sudah  berkordinasi dengan pihak Polres Tanggamus atas pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Kami meminta Polres untuk segara mengungkap kasus ini, terhitung dari laporan ke Propam," kata dia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 CONTOH TAMPILAN | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan