Wakapolsek Tanjungkarang Timur AKP H.D. Pandiangan menunjukkan bukti senjata api rakitan. (teraslampung/zainal) |
Kedua pelaku, Aditya (17) dan Subir (20), warga Dusun II Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, ditangkap saat terjaring operasi rutin yang digelar Polsek Tanjungkarang Timur di depan Toserba Chandra, Jl Hayam Wuruk Bandarlampung. Kedua pelaku diduga akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
Kapolsek Tanjungkarang Timur AKP Heru Adrian mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal saat anggota Polsek Tanjungkarang Timur sedang menggelar razia patroli di Jalan Hayam Wuruk, Tanjungkarang Timur.
"Saat itu, petugas yang sedang patroli memberhentikan kendaraan honda beat yang dikendarai oleh pelaku bernama Subir karena pelaku tidak menggunakan helm. Saat akan dihentikan, salah satu pelaku bernama Aditya membuang sesuatu yang diketahui adalah senjata api rakitan," kata Heru, Senin (28/4).
Menurut Heru, petugas lalu mengambil benda yang dibuang oleh pelaku Aditya. Dua pelaku langsung diamankan, sedangkan barang bukti berupa senjata api yang dibuang juga diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka mengaku berencana akan melakukan aksi mencui sepeda motor di wilayah hukum Polsekta Tanjungkarang Timur.
"Para pelaku ini berencana akan mencuri motor, mereka memang sudah merencanakannya dengan menyewa senjata api rakitan milik temannya bernama Umar, warga Bungkuk, Lampung Timur," kata Heru.
Heru menambahkan, tersangka dan barang bukti berupa dua buah kunci letter T, sepucuk senjata api dan empat butir peluru aktif, empat buah kunci kontak motor dan satu unit motor honda beat warna putih biru plat nomor B 6668 CXB diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Timur.
Sementara menurut penuturan pelaku Aditya, dirinya bersama Subir memang sudah berniat mencuri motor di Bandarlampung. Ia mengaku, mendapatkan senjata api dari temannya bernama Umar di daerah Bungkuk, Lamtim dengan harga Rp 600 ribu.
“Sudah tiga motor yang saya curi di daerah Campang raya, dua di kantor KUA," kata dia.
Modus yang dilakukan, jelasnya, langsung mengambil motor di depan rumah, dengan cara mengintai rumah yang dianggapnya aman dan situasinya sepi.
"Uang dari hasil itu, dibagi dua dan untuk beli Blackberry. Motor hasil curian saya jual seharga Rp2 juta kepa teman di daerah Bungkuk, Lamtim," kata Aditya.
0 komentar:
Posting Komentar