Kombes Pol Purwo Cahyoko (kiri) dan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih |
Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDAR LAMPUNG- Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung kini menyelidiki kasus suap yang melibatkan Ketua KPU Lampung Hendra Fadilah. Hendra dilaporkan Bawaslu terkait dengan kasus suap Pemilu 2014.
BANDAR LAMPUNG- Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung kini menyelidiki kasus suap yang melibatkan Ketua KPU Lampung Hendra Fadilah. Hendra dilaporkan Bawaslu terkait dengan kasus suap Pemilu 2014.
""Kami telah menerima tujuh laporan pelanggaran pemilu, tentang pelaksanaan dan perhitungan suara. Juga lapora gratitikasi ketua KPU Lampung Tengah. Penyidikan sedang berlangsung. Jika memang tidak ada pelanggaran pemilu, penyidikan bisa mengarah pada gratifikas kata Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Purwo Cahyoko kepada wartawan di Graha Jurnalis Polda, Senin (28/4) sore.
Purwo mengatakan bahwa laporan tersebut berdasarkan pengaduan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), semuanya melaporkan penggelembungan suara di Lampung.
Sejumlah daerah yang dilaporkan terjadi penggelembungan suara yakni, Tulangbawang, Lampung Barat, Tulangbawang Barat dan Way Kanan.
"Keempat Kabupaten tersebut, telah menjadi rekomendasi panwaslu setempat, bahwa telah terjadi penggelembungan suara dalam pelaksanaanya," kata dia.
Menurut Purwo, di empat daerah tersebut, satu daerah dua laporan. Namun, Purwo mengaku belum bisa menyebutkan detail kasusnya karena dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proses penyidikan.
"Kalau nama-nama orang yang melakukan pelanggaran di daerah itu disebutkan, ditakutkan pelaku akan melarikan diri," katanya.
Purwo mengaku sudah lima Kepala Unit (di Polda) yang melaporkan ke saya bahwa terjadi pelanggaran pemilu di wilayah hukumnya dan telah dilakukan penyidikan.
Purwo mengaku sudah lima Kepala Unit (di Polda) yang melaporkan ke saya bahwa terjadi pelanggaran pemilu di wilayah hukumnya dan telah dilakukan penyidikan.
0 komentar:
Posting Komentar