Proyek normalisasi irigasi di Pringsewu Utara (teraslampung.com/ANP) |
Pringsewu - Minimnya pengawasan proyek normalisasi saluran irigasi di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu membuat proses pengerjaan proyek tidak maksimal dan terkesan asal asalan.
" Yang jelas masalah pembangunan proyek normalisasi pada saluran irigasi di kecamatan pringsewu tidak sesuai, ini terlihat pada pemasangan batu yang tidak di gali dan adukan semen tidak sesuai dilihat kesap mata," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Pringsewu Sahidin, saat melakukan inspeksi mendasak di Kelurahan Pringsewu Utara, Selasa (29/04).
Sahidin meminta rekanan mengerjakan proyej sesuai dengan rancangan anggaran proyek dan tidak asal-asalan. “Dinas terkait juga harus serius mengawasi pengerjaan proyek. Kami lihat pengwasan dari dinas terkait sangat minim sehingga pekerjaan tidak maksimal. Masyarakat pun sulit mengontrol karena tidak ada papan nama proyek," kata Sahidin.
Sahidin mengatakan, proyek normalisasi saluran irigasi yang ada di Kabupaten Pringsewu dananya berasal dari APBD Provinsi Lampung. Sampai saat ini tidak ada papan plang proyeknya.
" Berdasarkan informasi proyek normalisasi yang tersebar di Kecamatan Pringsewu adalah proyek Provinsi Lampung yang dananya bersumber dari tanggap darurat milik BPBD Provinsi Lampung,"kata dia.
Sahidin juga menemukan adanya proyek jembatan Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (P4IP) Mitra Mandiri yang ada di Kelurahan Pringsewu Utara pada tahun 2013 lalu yang dindingnya sudah retak-retak.
"Kami juga minta kepada Dinas PU Pringsewu pada jembatan yang baru diresmikan oleh bupati pada awal tahun 2014 untuk segera di perbaiki karena masih tahap perawatan. jembatan tersebut sudah retak retak," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar