Dewan Desak PT Prabu Artha Lanjutkan Pembangunan Pasar Smep


Syailendra Arif/Teraslampung.com

Pasar Smep (dok)

Bandarlampung—Anggota DPRD Kota Bandarlampung Benson Werta mendesak Kepala Dinas Pasar Kasrian Anwar untuk  bertanggung jawab kembali terundanya pembangunan Pasar Smep dan Pasar Tugu. Politisi Golkar itu juga mendesak Pemerintah Kota Bandarlampung agar memutuskan kerja sama dengan pengembang PT Prabu Artha Group.

“Pemkot mestinya memutus hubungan kerja sama dengan pengembang lama itu, dan mencari pengembang baru,” katanya, Selasa (29.4).

Sebagaimana diketahui, pembangunan Pasar Smep dan Pasar Tugu yang dikerjakan PT. Prabu Artha Group milik Alay sejak awal April kembali terhenti. Sehingga menyulut kekesalan para pedagang di dua pasar tersebut, termasuk anggota DPRD Kota Bandarlampung Benson Werta.

Benson mendesak Kepala Dinas Pasar Kasrian Anwar untuk bertanggung jawab terhadap mandeknya proyek bengunan di dua pasar ini. “Dinas Pasar mestinya proaktif dan mendesak pengembang dapat melajutkan pembangunan kedua pasar tersebut,” tandasnya.

Benson mengatakan, kembalinya tertunda pembangunan Pasar Smep dan Pasar Tugu oleh pengembang telah merugikan para pedagang yang saat ini terpaksa berdagang di lokasi penampungan sementara dengan omzet yang jauh menurun.

Selain itu, dia menambahkan, dari beberapa pedagang telah menyetorkan uang muka pembayaran lapak dan toko namun kenyataannya hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak pengembang kapan pembangunan pasar itu akan dilanjutkan.

Benson juga meminta para pedagang segera melaporkan hal ini kepada aparat hukum sehingga uang muka yang sudah dibayar ada kejelasannya. “Para pedagang harus melaporkan masalah ini, jangan smapai uang yang sudah mereka keluarkan tidak ada kejelasan,” katanya.

Perlu diketahui, pembangunan Pasar Smep dan Pasar Tugu sudah beberapa kali mengalami penundaan. Sementara pengembang tidak memberikan kepastian kapan pembangunan dilanjutkan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 CONTOH TAMPILAN | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan