Ketua BPK Hadi Purnomo Punya Aset Rumah Walet di Pringsewu

Siti Nur'aeni, Oyos Saroso H.N/Teraslampung,com

Rumah walet milik Hadi Purnomo
Pringsewu -- Mantan Dirjen Pajakdan  Kepala Badan Pemeroksa Keungan Hadi Purnomo ternyata memiliki aset berupa rumah burung walet di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kedua aset milik Ketua  Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi tersangka kasus suap itu ada di Desa Wonodadi dan Desa Tegalrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Aset itu berupa areal persawahan dan 4 gedung rumah walet yang sudah tidak berproduksi lagi.

"Saya tidak tahu bahwa itu punya Pak Hadi Purnomo. Saya baru tahu bahwa rumah walet itu milik yang dimaksud adalah Hadi Purnomo yang sekarang jadi tersangka KPK baru kali ini dari media massa," kata Triyono Kepala Desa Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Prigsewu, Lampung, Jumat (25/4).

Menurut Triyono bangunan sarang burung walet itu sudah lama berdiri.Namun, menurut Triyono sejak pertama kali berdiri lebih dari lima tahu lalu tidak pernah produksi walet.

“Tanah beserta bangunan rumah walet tersebut menurut warga sekitar milik Santi warga Bandarlampung. Santi disinyalir adalah orang kepercayaan Hadi Purnomo untuk mengelola asetnya itu. "Bangunan ini juga menurut warga sekitar sudah 1,5 tahun tidak pernah bayar listrik," kata Triyono.

Selain di Wonodadi, aset Hadi Purnomo juga ditemukan di Dusun Tegalrejo, Kelurahan Gadingrejo Utara,Kabupaten  Pringsewu. Di sana ditemukan aset berupa 3 bangunan walet berukuran 8x12 meter berlantai 4 yang juga tidak berproduksi dan areal pesawahan sekitar 0,5 hektare.

Pujihari Widariyanto buruh yang mengelola aset milik Hadi Utomo mengaku tak mengenal Hadi Purnomo. "Saya mengelola bangunan walet dan sawah ini karena disuruh Ibu Melita. Ibu Melita itu warga Badarlampung,” katanya.

Menurutnya tiga rumah walet yang dikelolanya juga tidak berproduksi sehingga sang majikan tidak pernah turun menengok asetnya. "Kalau sawah ini hasilnya untuk saya sendiri, setelah pembayaran listrik dan pajak," ujar dia lagi.

Seperti diketahui, Hadi Purnomo Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka, terkait penyalahgunaan wewenang dalam kasus permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada tahun 2003 ketika dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak

Kecamatan Pringsewu da Kecamatan Gadingrejo di Kabupaten Pringsewu selama ini memang terkenal sebagai daerah penghasil sarang burung walet di Lampung. Tingginya harga sarang burung walet menyebabkan banuyak pemilik rumah toko yang mengubah tokonya menjadi sarang burung walet.

Sementara itu banyak pula warga dari Bandung, Jakarta, Bogor, dan Palembang yang membeli tanah persawahan sebagai tempat membangun rumah walet. Akibatnya persawahan di Pringsewu menjadi makin sempit dan harganya dari tahun ke tahun naik terus.

Sementara itu, investigasi majalah Tempo menemukan sejumlah aset Hadi yang tersebar dari Sawangan, Bogor hingga ke Los Angeles, Amerika Serikat. Berdasarkan laporan kekayaan yang disetorkan kepada KPK, total kekayaan Hadi mencapai Rp 37,9 miliar. Harta ini sebagian besar berasal dari hibah orang tua dan mertuanya

Dalam daftar pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diserahkan ke KPK pada 2010, Hadi juga memiliki harta senilai Rp 38,8 miliar dan banyak tanah di sejumlah daerah, termasuk tanah dan apartemen di Los Angeles, California, Amerika Serikat, seluas 60 x 160 meter persegi.

Hampir semua aset tersebut diatasnamakan Melita Setyawati, istrinya. Berikut sebagian besar harta Hadi yang ditemukan Tim Investigasi Tempo.

1. Raya Kembangan RT 08/02 No. 46, Kembangan, Jakarta Barat. Luas tanah: 2.900 meter persegi. AJB 25 Juni 1985 atas nama Melita Setyawati. Nilai jual obyek pajak (NJOP): Rp 2.925.000/meter persegi, harga pasar Rp 3-4 juta/meter persegi.

2. Raya Kembangan RT 08/02, Kembangan, Jakarta Barat. Luas tanah: 1.000 meter persegi. NJOP: Rp 2.925.000/meter persegi, harga pasar Rp 3-4 juta/meter persegi. AJB 2 Juli 1993 atas nama Melita Setyawati.

3. Kencana Molek I Blok M-12A No. 29, Kembangan, Jakarta Barat. Luas tanah/bangunan: 135/160 meter persegi. NJOP: Rp 5.095.000. AJB 22 Agustus 1996 atas nama Melita Setyawati.

4. Kembangan Raya 10 RT 07/01, Kembangan, Jakarta Barat. Luas tanah/bangunan: 429/326 meter persegi. NJOP: Rp 516.000/meter persegi. AJB 2 Agustus 2004 atas nama Melita Setyawati.

5. Anggrek Garuda Blok H/2 RT 01/05, Kemanggisan, Jakarta Barat. Luas tanah/bangunan: 233/100 meter persegi. NJOP: Rp 4.155.000/meter persegi. Akta hibah 15 November 1985 untuk Hadi Poernomo dari R. Abdul Hadi Noto Sentoso, yang membeli 15 November 1985.

6. Kompleks Migas 44/17A RT 01/07, Kemanggisan, Jakarta Barat. Luas tanah/bangunan: 315/200 meter persegi. NJOP: Rp 2.025.000/meter persegi. AJB tahun 1973 atas nama Melita Setyawati.

7. Iskandarsyah I/18 RT 05/04, Melawai, Jakarta Selatan. Luas tanah/bangunan: 668/400 meter persegi dan 668/668 meter persegi. NJOP: Rp 7.455.000/meter persegi. Akta hibah 18 Januari 1985 untuk Hadi Poernomo dari R Abdul Hadi Noto Sentoso, yang membeli 21 September 1983.

Berita Terkait: KPK Tetapkan Ketua BPK Menjadi Tersangka Kasus Suap Pajak

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 CONTOH TAMPILAN | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan