Rumah Aliyong, korban perampokan, di Perumahan Villa Citra Bandarlampung. |
“Saat ini sudah dibentuk tim khusus untuk memburu mereka,” kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Derry Agung Wijaya, Minggu (27/4).
Derry mengatakan pihaknya akan menempatkan anggota reskrim di titik rawan kejahatan di Bandarlampung. “Nanti ada anggota yang kami tempatkan di titik rawan tindak kejahatan,” kata dia.
Mantan Kapolsek Natar ini belum bisa memastikan kapan para perampok yang kerap kali beraksi dan membuat resah dikalangan masyarakat di wilayah hukum polresta Bandarlampung itu bakal terungkap.
Peristiwa teranyar baru baru ini yakni perampok menyatroni PT Tempo yang terletak di Jl. Soekarno-Hatta, Bandarlampung. Perampok yang diduga berjumlah enam orang menggunakan minibus hitam menyekap dua orang satpam, yakni Fatoni (38) dan Sanuri (36). Setelah itu, pelaku merusak kunci pintu utama dan menggondol brankas berisi uang sebesar Rp165 juta, dua unit laptop dan Handphone.
Berdasarkan catatan Teraslampung.com sejumlah kasus perampokan yang terjadi di wilyah hukum kota Bandarlampung yang juga belum terungkap. Di antaranya, rumah milik Bos Ekspedisi, Aliyong yang berada di Villa Citra II, Sukarame dengan menyekap seluruh isi penghuni rumah dan membawa kabur uang tunai Rp 10 juta, puluhan unit HP dan cincin emas milik ibu Aliyong.
Selanjutnya, rumah milik dosen STKIP, Imam Subari di Jl. Urip Sumoharjo, Way Halim. Pelaku berhasil menggasak satu unit laptop, perhiasan cincin, gelang seberat 10 gram, satu unit HP, satu kamera digital seharga Rp2 juta dan uang tunai sebesar Rp2,7 juta.
Juga perampokan di rumahKepala Cabang Danamon yang berada di wilayah Tanjungkarang Timur dan serta perampokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 24.351102 yang berada di Jl. Cut Nyak Dien, Kaliawi, Bandarlampung.
0 komentar:
Posting Komentar