Demo Hari Buruh di Lampung: Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan UMP dan Penghapusan 'Outsourching'

Massa KSN (Foto Y. Joko Purwanto)
Syailendra Arif, Zainal/Teraslampung.com

Bandarlampung - Ratusan  buruh dan mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Lampung (GRL) menggelar aksi unjukraya  memperingati Hari Buruh Internasional di Tugu Adipura, Bandarlampung, Kamis (1/5).

Dalam aksinya, mereka memprotes rendanya upah minimum provinsi (UMP), berkembangnya prakti kerja kontrak, outsourching, dan perampasan tanah rakyat untuk ekspansi perkebunan.

Ratusan massa itu terdiri atas Federasi Serikat Buruh Lampung, Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Federasi Serikat Buruh Karya Utama, Serikat Buruh Nestle Panjang, Serikat Buruh Mandiri Umas Jaya Agrotama , Front Mahasiswa Nasional, BEM Universitas Lampung, dan beberapa federasi buruh lainnya.

GRL menilai besarnya UMP di Lampung hanya cukup untuk makan sebulan buruh lajang, sementara buruh yang sudah berkeluarga gaji sesuai UMP tidak cukup. Besaran UMP, kata GRL, hanya didasarkan pada 60 komponen penetapan standar Kebutuhan Hidup Layak seorang buruk lajang.

“Acuan seperti itu yang membuat UMP dan UMK di Lampung sangat kecil. Seharusnya, penetakan KHL berdasarkan kebutuhan hidup layak bagi satu kelarga, miminal suami istri plus 1 anak,” kata Deny Kurniawan, koordinator umum aksi GRL.

Menurut Deni, istem kerja kontrak telah menghancurkan jaminan kepastian pekerjaan bagi buruh yang membuat posisi tawar buruh dihadapan perusahaan menjadi lemah dalam hal negosiasi upah. “Ironisnya, setelah putusan MK yang membatalkan pasal tentang outsouching dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2013, PLN (Perusahaan Listrik Negara-Red) masih menetapkan upah dibawah penetapan UMP seperti yang terjadi di Lampung", kata Deny.

Ada 12 tuntutan yang diajukan GRL kepada pemerintah pusat dan daerah, yakni:

1. Naikkan UMP menjadi Rp. 3.700.000
2. Tetapkan 80 Komponen KHL
3. Hapuskan BPJS dan SJSN
4. Tolak privatisasi aset-aset negara
5. Hapuskan sistem kerja kontrak dan Out Souching
6. Tolak PHK sepihak
7. Hentikan pemberangusan serikat buruh
8. Hentikan kriminalisasi buruh
9. Revisi UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003
10. Hentikan perampasan tanah dan laksanakan reformasi agraria
11. Hentikan komersialisasi pendidikan dan cabut UU No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi
12. Berikan jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Zakat dan Infak, Anda pun Bisa Memanen Padi

Bandarlampung, Teraslampung.com - Saban tahun, luas lahan pertanian Lampung selalu berkurang hampir 100 hektare akibat alih fungsi lahan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010, luas lahan pertanian di Lampung sekira di angka 474 ribu hektare. Tahun 2013, luas lahan tinggal 327.835 hektare!

Penurunan lahan ini berpengaruh terhadap produksi bahan pangan, terutama padi. Masyarakat terkecoh untuk mengalihfungsikan lahan karena memberikan keuntungan yang lebih menjanjikan. Ketiadaan modal di awal musim menjadi alasan lain petani enggan bersawah, alih-alih menggadaikan sawahnya: kalaupun tetap menanam, mereka terpaksa meminjam modal dari rentenir!

Kondisi masyarakat desa yang terus-terusan tergerus budaya instan ini menggerakkan LAMPUNG PEDULI untuk melestarikan usaha pertanian demi  turut swasembada pangan. Selain itu,mengikis ketergantungan terhadap rentenir dengan memberikan alternatif penyediaan modal dari sumber yang halal. Dana zakat, infak/ sedekah (ZIS) disalurkan kepada petani untuk modal “nyawah”. Modal yang baik demi memanen hasil yang baik.

Musim tanam kali ini, 87 mitra tani duafa LAMPUNG PEDULI yang mukim di Siraman, Pekalongan, Lampung Timur siap panen di atas lahan 55,75 hektare.

Ahad (27/04), secara simbolik, panen raya 55,75 hektare sawah warga Siraman yang bergabung dalam program Pertanian Unggul (Tanggul) LAMPUNG  PEDULI digelar. Diawali tasyakuran yang diadakan pada Sabtu (26/04) dengan pengajian dan pemotongan tumpeng. Acara pun dihadiri kepala desa Siraman, Bambang Heriyanto yang berharap warganya terus didampingi dan dibina LAMPUNG PEDULI.

Umaruddinul Islam, manajer LAZ LAMPUNG PEDULI menyambut baik harapan kepala desa dan petani.

Selain pemberian modal, program Tanggul juga memfasilitasi pertemuan mitra untuk meningkatkan wawasan keagamaan, sosial, pertanian dan kebangsaan. Khusus penguatan keagamaan diberi peningkatan kesadaran untuk menunaikan zakat dan infak/sedekah.


“Alhamdulillah, hampir  tiga  tahun pendampingan, hasil panen memuaskan. Terima kasih donatur, ibadah dan kepedulian Anda tidak saja menyemai pahala, namun turut memberi duafa memanen cita-cita,” kata Umar di sela pemanenan perdana di demplot LAMPUNG PEDULI. (Rini Kurniawati/Editor: Juperta Panji Utama

Sekolah Di Mana?

Rois Said

Sodik telentang memandang langit-langit kosnya. Wajahnya nampak sangatlelah, sehingga semriwing wangi seduhan kopi tak mampu mengganggu dia. Makmun yang rupanya sudah menyeduhkan kopi buat sahabatnya yang baru datang ini,datang menghampiri, lalu menatap heran wajah sang sohib.

"Kenapa sih lu? Baru pulang kampung bukannya seger malah kusam gitu tampang  lu. Bete? Suntuk gara-gara kena macet berjam-jam? Itu kanbiasa. Udah, mending ngopi aja tuhu dah guebikinin."

Sodik bangkit, pegan ggelas. Ternyata masih panas banget.

Sodik urung minum dan membiarkan isi gelas tetap utuh. Sodik yang tanggung sudah duduk lantas meneruskan bicara.

"Iya. Di kita sihe mang yang namanya macet udah dianggap biasa. Seolah-olah semua udah merasa, sejak mengenal benda yang namanya mobil, bangsa ini udah ditakdirkan macet. Apalagi pas musim hujan, aspal tergerus air, beton juga nyaris jadi bubur lagi, bikin jalanan kayak muka lu tuh, banyak  lobangnya.."

"Sialan lu nyamain muka gue kayak jalan..."

"Lha, gue bukan nyamain muka lu sama jalan, tapi nyamain jalan kayak muka lu. Beda dong..."

"Lu kalo kesel sama jalan, kesel sama kemacetan, jangan terus menghina gue dong."

"Sabar, Mun. Gue nggak menghina, Cuma lagi nyari padanan yang enak, yang bikin lu ngerti.
Gue juga nggak ganteng, jadi ngapain menghinaelu. Lagian, gue menikmati kok perjalanangue. Gue udah lu patuh keselnya hati pas macet. Yang gueingat, kejadian-kejadian selama perjalanan tadi yang menggelitik pikiran."

"Otak lu geli gitu?"

"Bisa jadi. Lu tau nggak, waktu gue nunggu bus, seorang pedagang asongan yang lagi istirahat persis di samping gue tiba-tiba ngaji. Bacaannya fasih dan suaranya merdu. Abis itu dia doa, layaknya ustaz. Sepenggal peringatan dia omongin, bahwa hidup itu Cuma menjalankan scenario Tuhan. Kata dia, kita bahkan nggak tau apa yang akan terjadi semenit di depan."

"Ah, ustaz kali tuh yang laginyamarjaditukangasongan."

"Gue nggak tau, dan gak perlu tau itu ustaz atau bukan. Toh nilai-nilai kebaikan nggak harus keluar dari mulut ustaz, kan?"

"Iya sih..."

Makmun menyeruput kopi beberapa kali.

"Bukan cumaitu, Mun. Di perjalanan sewaktu nunggu macet, seorang pengamen naik, lalu nyanyi lagu dangdut..."

"Wah, joget dong lu? Elu kan maniak
dangdut."

"Boro-boro. Itu lagu justru bikin gue mikir. Lagunya bercerita soal keagungan seorangibu. Gue nggak tahu judulnya. Nah, di sela-sela interlude lagu, diaseperti 'berdakwah'. Kata itu pengamen, kalau mau sukses dalam hidup, nggak usah minta doa ke ustaz, kiai, apa lagi dukun."

Makmun lagi-lagi nyeruput kopi.

"Yang mengagumkan, Mun, itu pengamen mohon dengan sangat supaya orang yang mau ngasih duit, harus benar-benar ikhlas, rida, dan nggak boleh merasa terpaksa. Dia ingin apa yang dia makan itu benar-benar didapat bukan dengan jalan menyusahkan orang lain."

"Luarbiasa... Nah, pejabat aja banyak yang maen serabat-serobot numpuk kekayaan, nggak peduli itu duit haram apa bukan. Ngomong-ngomong, pada sekolah di mana tuh pengamen sama tukang asongan? Kok ngomongnya bisa pada lempeng kayak gitu?"

***

Sekolah di mana? Ah, ya...

Pertanyaan seperti itu biasanya langsung melejit dari otak manakala kita melihat atau dengar ucapan seseorang yang ngeresep di batin danpikiran. Seolah-olah kita pengin menyekolahkan anak kita supaya bisa bersikap seperti itu. 

Kalau begitu keadaannya, gejala seperti yang dipertanyakan si Makmun menunjukkan betapa sekolah masih menjadi sebuah institusi tempat harapan manusia dicantolkan. Kalau mau jadi orang sukses secara ekonomi, ya bersekolahlah.

Kalau maujadi orang baik, sekolah  empat menggodoknya.

Oh iya, tapi kan ada juga antagonis-antagonis dengan title berderet di depan dan belakang namanya. Orang-orang kayak begitu ketika jad ipejabat pasti jadi pejabat korup.

Jadi politisi pasti jadi politisi busuk. Tentara kejam atau polisi pungli. Kepada mereka ini, pertanyaan "sekolah di mana" juga pasti menodong kepala kita. Kenapa?

Ya karena mereka itu pasti sekolah juga dong. Terus kalau udah begitu, kita mesti gimana? Apa kita bom aja tuh sekolah-sekolah yang menghasilkan lulusan-lulusan bejat kayak gitu? Ya... Nggak bisa begitu juga kelees... Kank alau mau nangkap tikus, nggak perlu juga kita harus membakar sarangnya.

Betul, kita memang nggak bisa menggeneralisasikan bahwa sekolah hanya menghasilkan lulusan-lulusan bejat, alumni-alumni yang melakukan korupsi dan kejahatan lainnya.
Tapi kalau ditengok lagi prestasi negara ini di bidangkorupsi, atau prestasi negeri ini dalam mendongkrak angka kejahatan, apa iya kita nggak boleh menoleh "jasa" dunia pendidikan kita?

Apa iya dunia pendidikan kita udah nggak mampu lagi menghasilkan manusia-manusia yang punya nilai-nilai kebaikan buat membangun bangsa ini jadi lebih baik?

Aha! Nilai! Ya, nilai! Jangan-jangan di sinisalah satuma salahnya. Dengar-dengar sekilas sih konon katanya sekolah sekarang terlalu focus mengejar nilai yang direpresentasikan oleh angka-angka di atas kertas rapor atau ijazah. Bahkan, katanya lagi lho, udah bukan rahasia lagi kalau pas Ujian Nasional, pihak sekolah bahkan menyebarkan bocoran soal berikut kunci jawabannya, hanya demi nilai murid-murid di sekolahnya bagus dan lulus seratus persen.

Lucu kan? Demi nilai (baca: angka), sekolah pun mengabaikan nilai (kebaikan).

Murid udah diajari nggak jujur sedari dini dan secara sistemik. Padahal, sejatinya nilai itu bukan hanya angka karenaia bersifat ide atau abstrak, dengan cakupan yang luas, seluas kehidupan ini sendiri. Jadi, menyederhanakan nilai hanya dalam bentuk angka--seperti yang terjadi disekolah-sekolah kita saatini—berarti kita sedang mengerdilkan kehidupan itu sendiri.

***



"Udah,  udah Dik. Puyeng gue... " sergahMakmun.

"Hehehe... Kalo udah puyeng, kopi solusi..." Sodik yang menoleh ke gelas kopi langsung bengong dengan tangan masih terjulur. Tampak kopi di gelastelah tandas.

"Kok abis?" SeruSodik.

"Gue minum, abis lu nyerocos teru sampe lupa ngopi."

Sodik menghela napas menahan kesal.

"Elu bikin kopi buat siapa?"

"Buat lu."

"Kalo lubi kin kopi buat gue, tandanya kopi itu punya gue. Nah kalo lu mau minum, lu mesti ngomong dulu sama gue, nggak maen tenggak aja. Tandanya lu tau tatakrama!"

Makmun mingkem.

"Ya maap..."

"Maap, maap. Sekolah di mana sih lu?"

"Kan bareng sama elu."

Sodik tersedak.

***

FBI Bantu Polri Kejar Warga Asing Pelaku Pedofilia di JIS

Polri Lebih Fokus pada Kasus  yang Dialami AK


JAKARTA, Teraslampung.com - Biro Investigasi Federal  Amerika Serikat (FBI)  berkoordinasi dengan Kepolisian RI terkait kasus pelecehan seksual terhadap siswa TK Jakarta International School (JIS)  yang melibatkan warganya, William James Vahey. Vahey adalah  salah satu mantan pengajar di sekolah Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) periode 1992-2002.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Tony Hermanto, mengatakan FBI akan mengorek  informasi seputar kebenaran adanya mantan murid JIS yang pernah menjadi korban Vahey. Seperti banyak dilansir media beberapa hari terakhir,  Vahey diketahui sebagai  buronan FBI dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Informasi itu nanti akan kami uji lagi.  Dia (Vahey) bekerjanya kapan di JIS. Kalau dia bekerja setelah 2002 itu berarti bohong," kata Tony di Mabes Polri, Rabu (30/4/2014).

Menurut Tony, para penyidik FBI akan tiba Senin (5/5/2014) pekan depan. Mereka akan mencari informasi dari mantan rekan Vahey yang mengajar selama kurun waktu 1999-2002 saat masih bekerja di JIS.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Suhardi Alius, mengatakan pihaknya sedang fokus menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang dilakukan petugas kebersihan JIS terhadap AK (6).

"Kami akan mulai  dari kasus ini (AK) dulu, bukan kasus buronan itu. Karena takut bias nanti," ujarnya.

Suhardi mengatakan, FBI sebetulnya telah menawarkan bantuan untuk menyelidiki kasus yang menimpa AK ini. Namun, belum diketahui bantuan apa yang ditawarkan oleh pihak FBI tersebut. Menurut Suhardi, perlu ada koordinasi lebih lanjut mengenai hal itu. Selain itu, ia menegaskan, terkait penyelesaian kasus ini, penyidik akan menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita punya kedaulatan hukum, tidak ada intervensi. Jadi hukum kita yang akan kita tegakkan," kata dia.

Buronan FBI

Biro Penyidik Federal AS (FBI) meminta bantuan publik untuk mengidentifikasi sedikitnya 90 orang yang diduga menjadi korban pelaku pedofilia yang pernah bekerja di sedikitnya 10 sekolah Amerika dan intenasional di dunia selama 40 tahun, sebelum bunuh diri bulan lalu.
Berdasarkan catatan FBI, ia diketahui pernah mengajar di Jakarta International School pada 1992 hingga 2002.

Di laman website mereka, FBI menulis bahwa korban-korban Vahey diduga sebagai siswa Amerika Serikat dan warga negara lain yang pernah dididiknya sejak 1972.

"Sebuah USB milik Vahey yang diberikan kepada FBI mengungkap foto-foto porno anak-anak lelaki berusia antara 12 hingga 14 tahun dalam kondisi tertidur atau tidak sadarkan diri," tulis FBI.

Foto-foto itu diberi lokasi dan tanggal yang merujuk ke tempat-tempat ia pernah mengajar.

Lebih lanjut, FBI menyatakan bahwa ketika Vahey ditanya mengenai foto-foto tersebut, ia dilaporkan mengaku telah melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak lelaki selama hidupnya dan ia memberi mereka obat tidur sebelum melakukan aksinya.
Kekhawatiran FBI

Agen FBI Shauna Dunlap kepada kantor berita AP mengatakan bahwa FBI tidak pernah "melihat ada kasus lain dimana individu melakukan pelecehan kepada anak sebanyak itu dalam jangka waktu yang sangat panjang."

Selain di JIS, Vahey diketahui pernah mengajar antara lain di sekolah internasional Teheran, Madrid, Athena dan London. Ia juga menjadi pelatih tim basket putra di beberapa sekolah.

Sekolah-sekolah semacam itu biasanya mengajar siswa-siswa yang merupakan anak-anak diplomat AS, personil militer dan warga negara AS lain yang bekerja di luar negeri dan FBI menduga korban Vahey berasal dari berbagai kebangsaan.

FBI khawatir bahwa sebagian korban mungkin tidak mengetahui bahwa mereka dilecehkan.

"Ia punya akses ke anak-anak karena posisinya sebagai orang yang dipercaya," kata agen FBI Patrick Fransen.

"Cara ia melecehkan anak-anak itu, yaitu ketika mereka tidak sadarkan diri, mungkin membuat mereka tidak tahu apa yang terjadi dan menjadikan mustahil bagi mereka untuk melapor ketika pelecehan terjadi."

BBC telah berusaha menghubungi pihak Mabes Polri dan Kedutaan Besar AS namun belum mendapat tanggapan. (BBC)



Bahasa: Membakukan Nama Rupabumi

Agus Sri Danardana*

Pembakuan nama rupabumi/geografi—yang bertujuan untuk (1) mewujudkan tertib administrasi di bidang pembakuan nama rupabumi di Indonesia; (2) menjamin tertib administrasi wilayah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); (3) mewujudkan adanya gasetir nasional sehingga ada kesamaan mengenai nama rupabumi di Indonesia; dan (4) mewujudkan data dan informasi akurat mengenai nama rupabumi di seluruh wilayah NKRI, baik untuk kepentingan pembangunan nasional maupun internasional—semakin dirasakan sangat penting karena belakangan ini banyak bermunculan penamaan rupabumi yang tidak mengikuti aturan.

Penamaan perumahan dan tempat-tempat perbelanjaan, misalnya, di samping banyak yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, juga banyak yang menggunakan bahasa asing. Kenyataan itu, jika tidak segera ditangani, tentu akan dapat mengancam keberadaan bahasa Indonesia dan sekaligus dapat mereduksi budaya daerah.

Rupabumi dapat dibedakan dalam dua kelompok: alami dan buatan (manusia). Nama rupabumi alami, dengan demikian, diberikan pada unsur-unsur rupabumi seperti gunung, bukit, sungai, teluk, selat, pulau, laut, dan danau. Sementara itu, nama rupabumi buatan diberikan pada unsur-unsur rupabumi seperti bandara, pelabuhan, bendungan, jalan raya, jalan tol, kawasan pemukiman, dan kawasan administrasi (provinsi, kabupaten, kecamatan, kota, desa), kawasan cagar alam, kawasan konservasi, dan taman nasional. Keduanya (baik yang alami maupun yang buatan) terdiri atas dua bagian: nama generik dan nama spesifik.

Dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi, antara lain, disebutkan bahwa pembakuan nama rupabumi meliputi proses penetapan dan pengesahan nama, pengejaan, penulisan, dan pengucapan. Proses tersebut harus berdasarkan prinsip-prinsip (1) menggunakan abjad romawi; (2) satu unsur rupabumi satu nama; (3) menggunakan nama lokal; (4) berdasarkan peraturan perundang-undangan; (5) menghormati keberadaan suku, agama, ras dan golongan; (6) menghindari penggunaan nama diri atau nama orang yang masih hidup; (7) menggunakan bahasa lndonesia dan/atau bahasa daerah; dan (8) paling banyak tiga kata.

Atas dasar Permendagri itu, dapat diketahui bahwa pembakuan nama rupabumi ternyata bukan sekadar menetapkan dan mengesahkan nama, melainkan juga menetapkan dan mengesahkan (peng)ejaan, (pen)tulisan, dan (peng)ucapannya. Bahkan, nama pun ternyata tidak dapat diambil dari bahasa asing, tetapi harus dari bahasa Indonesia dan/atau daerah. Di samping itu, nama juga tidak boleh menyinggung SARA dan tidak boleh lebih dari tiga kata. Dengan demikian, pembakuan nama rupabumi tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Setidaknya ada dua kaidah bahasa yang dapat dijadikan pedoman pembakuan nama rupabumi, yakni kaidah tata tulis (ejaan) dan kaidah tata kata. Kaidah tata tulis dapat mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), sedangkan kaidah tata kata dapat mengacu pada Pedoman Pembentukan Istilah, Pedoman Pengindonesiaan Nama dan Kata Asing, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Keempat buku acuan, yang disusun oleh Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu, sudah diterbitkan dan dapat ditemukan dengan mudah di perpustakaan-perpustakaan atau di toko-toko buku.

Tata Tulis/Ejaan

Pada dasarnya, semua nama rupabumi alami: baik nama generik maupun nama spesifiknya ditulis dalam dua kata terpisah, masing-masing berawal dengan huruf kapital (besar). Misalnya: Gunung Sitoli, Gunung Kerinci, Tanjung Priok, Tanjung Pinang, Sungai Apit, dan Sungai Siak.

Nama-nama rupabumi alami itu jika digunakan sebagai nama spesifik oleh nama generik rupabumi lain (buatan) ditulis serangkai dalam satu kata. Misalnya: Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Kepulauanmeranti, dan Kecamatan Sungaiapit. Kota, pelabuhan, kabupaten, dan kecamatan adalah nama generik rupabumi, sedangkan Gunungsitoli, Tanjungpinang, Kepulauanmeranti, dan Sungaiapit adalah nama spesifiknya.

Penyerangkaian nama rupabumi yang digunakan sebagai nama spesifik oleh nama generik rupabumi lain dalam satu kata bermanfaat untuk menghindari penamaan rupabumi yang lebih dari tiga kata. Di Kota Pekanbaru, misalnya, terdapat Kelurahan Labuhbaru Barat, dan LabuhbaruTimur. Andai Labuhbaru tidak diserangkaikan dalam satu kata, nama-nama kelurahan itu pasti akan lebih dari tiga kata. Artinya, penulisan nama rupabumi: Kelurahan Labuh Baru Barat dan Kelurahan Labuh Baru Timur bertentangan dengan salah satu prinsip pembakuan nama rupabumi yang telah ditetapkan: paling banyak tiga kata.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa penggunaan huruf kapital (besar) sebagai huruf pertama hanya diwajibkan dalam penulisan nama rupabumi. Artinya, rupabumi yang tidak menjadi nama ditulis dengan huruf kecil (tidak perlu ditulis dengan huruf kapital). Misalnya: berlayar ke teluk, mandi di sungai, menyeberangi selat, dan menuju laut. Hal yang sama berlaku juga pada penulisan nama rupabumi yang digunakan sebagai nama jenis. Misalnya: garam inggris, gula jawa, kacang bogor, dan pisang ambon. Nama rupabumi: Inggris, Jawa, Bogor, dan Ambon pada contoh itu, karena sudah menjadi nama jenis, huruf pertamanya tidak perlu ditulis dengan huruf kapital.

Bagaimana dengan penulisan nama rupabumi yang berupa bilangan dan kata ulang, seperti IV Koto, Simpang III, dan Bagansiapiapi? Pada dasarnya, nama rupabumi tidak boleh ditulis menggunakan angka, kecuali bilangan yang menunjukkan urutan. Sementara itu, nama rupabumi yang berupa kata ulang ditulis penuh sesuai dengan kaidah penulisan kata ulang: dengan tanda hubung (-). Dengan demikian, nama-nama itu seharusnya ditulis Ampekoto, Simpangtiga, dan Bagansiapi-api. Begitu pun yang lainnya, seperti Limapuluhkoto, Duokalisabaleh Anamlingkung, Jembatanlima, Kambingtujuh, Kotonanampek, Tanahseratus ataupun Sigura-gura, Muko-Muko, Toli-Toli, dan Dalu-Dalu.

Tata Kata

Ada dua hal yang dapat dibicarakan dalam tata kata: pembentukan kata dan pemilihan kata. Pembentukan kata berkaitan dengan ihwal membentuk kata, sedang pemilihan kata berkaitan dengan ihwal memilih kata.

Dalam membentuk kata, ada empat cara yang dapat dilakukan: memberi imbuhan, mengulang, menggabungkan, dan mengakronimkan. Berkaitan dengan penamaan rupabumi, hal yang paling penting adalah penggabungan kata. Dalam bahasa Indonesia, penggabungan kata mengikuti hukum DM (diterangkan-menerangkan), bukan MD (menerangkan-diterangkan). Misalnya: Hotel Pangeran, Salon Prigel, Restoran Ratu, dan Pusat (Belanja) Wijaya (bukan Pangeran Hotel, Prigel Salon, Ratu Restaurant, dan Wijaya Centre).

Di samping itu, dalam Pedoman Pembentukan Istilah (2008:3—21) disebutkan bahwa bahan istilah (dalam hal ini nama) sedapat mungkin diambil dari bahasa Indonesia. Jika tidak memungkinkan, barulah dicarikan dalam bahasa daerah dan/atau asing melalui pemadanan dengan cara penyerapan, penerjemahan, atau gabungan penerjemahan dan penyerapan. Contoh: supermarket menjadi pasar swalayan; skyscrape menjadi pencakar langit; master of ceremonies menjadi pengatur (pembawa) acara; department store menjadi toko serba ada/ pasaraya; file menjadi fail; photocopy menjadi fotokopi; dan villa menjadi vila.

* Kepala Balai Bahasa Riau

Tersangka Kasus Korupsi DKP Ditetapkan

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Bandarlampung - Setelah lama kasus dugan korupsi di Dinas Kelautan Dan perikanan (DKP) Bandarlampung mandek di Polresta Bandarlampung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, akhirnya menetapkan seorang tersangka, Rabu (30/4). Tersangka tersebut adalah seorang rekanan DKP berinisial SD.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, penetapan status tersangka tersangka untuk SD berdasarkan pada hasil gelar perkara selama tiga jam, pada Rabu (30/4) siang.
"Ya, sudah ditetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yakni berinisial SD," tutur Dery melalui ponselnya, Rabu (30/4) malam. 

Dery menjelaskan, pihaknya baru menetapkan tersangka terkait kasus DKP tersebut lantaran baru memenuhi unsur korupsi dari keterangan beberapa saksi dan alat bukti.

"Karena sudah memenuhi unsur dan dari beberapa keterangan saksi, bukti bukti hasil gelar perkara anggota kami telah menetapkan satu tersangka yakni SD "ujar Dery. 

Menurut Dery, tersangka SD adalah rekanan di sentra pengolahan ikan. Kemungkinan masih akan ada tersangka lain. "Kemungkinan akan dilakukan gelar perkara kembali dan penetapan tersangka baru pada Sabtu mendatang (3/5).  Calon tersangka baru jumlahnya kemungkinan dua orang.Yang jelas, satu orang sudah kami tetapkan untuk duanya belum masih baru calon" jelasnya.

Dery menambahkan, untuk dua tersangka lain sebenarnya berkas-berkas alat buktinya sudah banyak,  tetapi masih ada beberapa poin lagi yang masih untuk dilengkapi.

Mahasiswa IBI Darmajaya Juara Tiga Kompetisi Manajemen Widyatama Tingkat Nasional

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com– Prestasi di tingkat nasional kembali ditorehkan mahasiswa Informatics and Business Institute (IBI) Darmajaya. Tiga mahasiswaJurusan Manajemen, memenangkan juara tiga  dalam ajang Kompetisi Manajemen Widyatama (Widyatama Managemen Competition) 2014 tingkat nasional di Bandung, Jumat lalu (25/4).

Ketiga mahasiswa jurusan Ilmu Manajemen tersebut yaitu Fidha Citra Ardila, Brian Hartanto dan Syara Purnama Sari. Mahasiswa semester 6 dan 4 ini berhasil menyisihkan 8 peserta lainnya dari perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

Ketua tim mahasiswa, Fidha Citra Ardila, menuturkan Widyatama Manajemen Competition 2014 berlangsung selama tiga hari, Rabu-Jumat (22-25/4) di Universitas Widyatama Bandung.

Beberapa rangkaian perlombaan yang harus dilalui yakni babak kualifikasi dimana peserta mengerjakan tes individu sebanyak 50 soal pilihan ganda, 30 soal esai dan studi kasus.

“Lalu babak pilih amplop,  kami diminta mengerjakan sembilan esai  dan babak cerdas cermat. Semua mencakup materi konsep manajemen seperti Sumber Daya Manusia (SDM), pemasaran, operasional dan strategi keuangan. Tes terakhir yakni presentasi bisnis plan dengan studi kasus Restoran Momiji Japanese yang kini sudah memiliki lina cabang di Bandung.” Jelas Fidha.

Fidha menambahkan, di sesi ini para peserta diminta untuk merancang strategi untuk menarik investor agar mau membuka cabang di Balik Papan Kalimantan Timur. Rancangan mencakup analisis SWOT sebagai proyek atau suatu spekulasi bisnis, yakni berupa kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman.

"Saat itu kami merancang peluang-peluang yang memungkinkan menarik investor, seperti masyarakat Balikpapan yang cenderung konsumtif, menyukai hal-hal baru dan unik, serta populasi kota Balikpapan yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berbekal presentasi tersebut, kami mendapatkan juara 3" ujar mahasiswa semester enam  ini.

Fidha mengaku sangat bersyukur atas pencapaian prestasi tersebut. "Sudah tiga kali kami mengikuti lomba yang sama ditingkat nasional, dan tahun ini kami bisa masuk tiga besar. Tentunya sangat senang dan bersyukur. Jika diberi kesempatan yang sama ditahun depan, harus ada persiapan yang matang" tandas Fidha.

Rektor IBI Darmajaya, Andi Desfiandi, SE., MA., memberikan apresiasi atas prestasi tersebut. Keberhasilan mahasiswa Darmajaya meraih juara 3 dalam Widyatama Manajemen Competition, menunjukkan eksistensi mahasiswa dalam mengasah kemampuan mereka merancang peluang bisnis.

“Saya ucapkan selamat kepada mahasiswa yang telah membawa nama baik Perguruan Tinggi IBI Darmajaya ditingkat Nasional. Mudah-mudahan prestasi ini bisa ditingkatkan menjadi lebih baik” harapnya.

KPU Metro Ulang Rekapitulasi Perolehan Suara



Syailendra Arif/Teraslampung.com




Metro—KPU Kota Metro menggelar ulang pleno rekapitusasi perolehan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg), Rabu (30/4). Pleno ulang penghitungan surat suara ini dilakukan karena terjadi ketidaksamaan dari hasil rekapitulasi dengan pleno sebelumnya.

Ketua KPU Metro Rahmatul Ummah mengatakan, dari hasil rekapitulasi tersbeut KPU Metro melakukan pembetulan adanya kesalahan penjumlahan dan input data.

Kesalahan penjulaman meliputi suara di Kecamatan Metro Pusat, Metro Barat, dan Metro Timur. “Perbedaan rekapitulasi terjadi karena faktor kesalahan penjumlahan surat suara antara yang dicoblos atau rusak ,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, kertas suara yang keliru dikembalikan pemilih kepada petugas dan ikut dijumlahkan. Seharunya, imbuh dia, surat suara tersebut dimaksukkan ke dalam kategori surat suara tidak digunakan .

Meski begitu, Rahmat mengakui suara tersebut tidak memengaruhi suara sah perolehan suara hasil Pileg terhadap partai politik maupun caleg.

Rahmat mengatakan, perbedaan jumlah suara dan kesalahan input tersebut dilatarbelakangi lupa mengubah. Saelain itu, lanjut dia, faktor penghitungan rekapitulasi yang dilakukan hingga larut malam.

Dari hasil validasi data ulang, Metro Pusat kelebihan 10 suara sah akibat penjumlahan salah. “Sementara untuk suara caleg dan parpol tidak berubah ,” kata Rahmat.

Lalu Kecamatan Metro Barat terjadi kekurangan suara sah untuk caleg DPRD Provinsi  sebanyak 116 suara karena kesalahan input. Sedangkan untuk suara DPRD Kota, DPR-Rim dan DPD tidak mengalami perubahan.
  
 

Maryam Juara Lomba Baca Cerita Rakyat Guru SD se-Provinsi Lampung



Siti Qodratin Aulia/Teraslampung.com


Farida Ekawati, guru SD Darma Bangsa juara II (foto: dok KBPL)


Bandarlampung—Maryam, guru SDIT Permata Bunda I, Bandarlampung memeroleh nilai terttinggi pada Lomba Baca Cerita Rakyat bagi Guru SD se-Provinsi Lampung yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Lampung (KBPL), Rabu (30/4).

Sebagai pengumpul nilai tertinggi, Maryam didapuk juara pertama dan berhak membawa pulang uang pembinaan Rp2.500 ribu.

Sedang posisi kedua diraih Farida Ekawati, guru SD Darma Bangsa, Bandarlampung, sedangkan juara ketiga diberikan kepada Indriyani (Guru SD Al-Kautsar, Bandarlampung). Kemudian harapan I-III: Budi Kurniawan (SDIT Permata Bunda, Bandarlampung), Tri Hayati (SD Ar-Raudhah, Bandarlampung), dan Okis Ulandari (SDN 1 Buyut Udik, Gunung Sugih, Lampung Tengah).

Sebelumnya, Ketua Dewan Juri sekaligus Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Drs. Muhammad Muis, M.Hum saat member evaluasi mengatakan, karya sastra merupakan mimesis dari realitas.

“Karena itu, saat karya sastra dipanggungkan baik dengan cara membaca atau teaterikal, sedapat mungkin mendekati realitas-realitas yang direkam dalam sastra,” kata dia.

Muis melihat banyak peserta yang tampil datar. Sehingga, kata dia lagi, tidak terasa impresif saat di panggung. “Selain datar, penampilan menjadi hambar. Peserta tak lebih hanya membaca teks, dan tidak ada upaya penghayatan dan pengayaan pada materi,” katanya.

Peserta juga tak bisa membesakan antara pembacaan cerita rakyat dengan mendongeng. Akibatnya menjadi kabur, apakah sedang mendongeng atau tengah membacakan cerita rakyat.

“Umumnya karena peserta adalah guru SD, seolah-olah berada di depan murid dan sang guru mendongeng. Bahkan, beberapa peserta memunculkan teaterikal dan naskah pun dihapal. Padahal, ini lomba baca bukan menghapal atau monolog,” kata Isbedy Stiawan ZS, juri salainnya.

Hal sama diakui Drs. Iqbal Hilal, M.Pd., dosen FKIP Universitas Lampung. Iqbal mengatakan, umumnya peserta lomba bukan membacakan cerita rakyat agar pendengar menikmati. “Aasyik sendiri atau malah keluar dari konteks cerita yang dibawakan,” jelasnya.

Penutup lomba dari 10 tangkai yang dilombakan sepanjang April 2014 sebagai bagian program pemasyarakat bahasa dan sastra tersebut, menampilkan 31 guru SD. Lomba Baca Cerita Rakyat (Lampung) ini dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.30.

Selain lomba membaca cerita rakyat, yang telah dolombakan adalah musikalisasi puisi, mendongeng, baca puisi, pewara, mengajar, berbalas pantun, dendang syair, cerdas cermat.

Pada kesempatan sama, KBPL menyerahkan hadiah bagi pemenang penulisan berita berbahasa Indonesia terbaik bagi media cetak dan elektronik di Lampung. 

Diberitakan sebelumnya, harian Radar Lampung berhasil menyisihkan para pesaingnya pada lomba media cetak di Lampung berbahasa Indonesia terbaik. Berita Radar Lampung berjudul "Rekening Ratu Tilang Dilacak" yang ditulis Eka Yuliana dan dimuat di Radar Lampung pada 19 Februari 2014 berhasil mengalahkan 38 tulisan lainnya.

Juara kedua diraih Lampung Post untuk berita berjudul "Dana Saksi Keruk Uang" (Lampung Post, ditulis Hesma Eryani), sementara juara tiga dan empat berturut turut Elshinta dari Harian Suara Lampung dengan tulisan berjudul "Lima Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah" dan Teguh Prasetyo dari Tribun Lampung dengan tulisan "Panji Bacakan Puisi Sambil Tengkurap".

Keempat jurnalis menerima piagam uang sebagai penghargaan yang diserahkan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Drs. Muhammad Muis, M.Hum, Rabu (30/4) sore.



Gugatan Pilgub Lampung: KPU Anggap Gugatan Manzada Kabur

KPU Lampung Anggap Sah-sah Saja Fauzi Thoha (Sugar Group) Beri Bantuan kepada Ridho


Sidang gugatan Pilgub Lampung di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 30 April 2014 (dok MK)
Jakarta, Teraslampung.com--KPU Provinsi Lampung menganggap permohonan yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Hi. Herman HN-Zainuddin Hasan (Manzada) kabur. Hal ini diungkapkan  oleh kuasa hukum KPU Provinsi Lampung sebagai Termohon dalam sidang penyelesaian hasil pemilihan umum kepala daerah Provinsi Lampung putaran kedua tahun 2013/2014.

Sidang perkara ini digelar pada Rabu (30/4) di Ruang Sidang Pleno MK dengan dipimpin oleh Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi.

Menurut kuasa hukum KPU Lampung, tim kuasa hukum Manzada Pemohon tidak jelas dalam menentukan objek permohonannya. Dalam PMK, lanjut M. Ridho selaku kuasa Termohon, dijelaskan bahwa objek permohonan seharusnya adalah mengenai hasil penghitungan suara.

“Seharusnya terkait dengan suara yang benar menurut Pemohon yang signifikan terhadap perolehan suara, tapi tidak ada,” jelasnya.

Kemudian, terkait dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak Terkait, Termohon tidak mendapatkan rekomendasi maupun laporan apapun terkait adanya pelanggaran tersebut. “Intinya bahwa sampai selesai pemungutan penghitungan suara. Termohon tidak mendapatkan rekomendasi atau pun pemberitahuan dari Bawaslu Lampung tentang adanya pelanggaran-pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara itu Pihak Terkait Muhammad Ridho Ficardo – Bakhtiar yang diwakili oleh kuasa hukumnya,
Yusril Ihza Mahendra mengakui adanya hubungan darah seperti yang diungkapkan Pemohon dalam sidang berikutnya sehingga terjadi praktik politik uang.

“Pada intinya adalah keterkaitan antara pasangan calon khususnya calon Gubernur Provinsi Lampung Muhammad Ridho Ficardo yang mempunyai keterkaitan pertalian darah anak dan ayah dengan M. Fauzi Toha dari Sugar Group Company. Memang dalam kenyataannya pertalian darah itu ada, memang hubungan ayah dan anak itu tidak kami sangkal, memang demikian adanya,” paparnya.

Yusril menjelaskan bahwa Muhammad Ridho Ficardo yang merupakan anak dari Muhammad Fauzi Thoha tidak ada salahnya memberikan bantuan kepada pasangan calon sebagai warga negara perseorangan.
Kalau dilihat dari segi urutan tanggal-tanggal kejadian, Yusril menjelaskan peristiwa faktual yang terjadi di lapangan adalah bahwa peristiwa-peristiwa sosialisasi yang ada bantuan-bantuan tersebut sebenarnya terjadi pada tanggal 18 Agustus tahun 2013.

“Waktu-waktu tersebut sebenarnya dapat dikatakan belumlah termasuk kategori kegiatan kampanye karena kegiatan kampanye baru dilaksanakan pada masa kampanye. Jadi, dalam proses sosialisasi bahkan pada waktu itu pun belum ada kejelasan kapan pelaksanaan pemilu itu akan … pemilukada itu akan dilakukan di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Pemohon mengajukan 15 orang saksi yang menerangkan adanya keberpihakan KPU, praktik politik uang dan lainnya. Pada sidang sebelumnya, Pemohon mendalilkan carut-marut dalam pelaksanaan pemilukada Provinsi Lampung putaran kedua dengan belum diterimanya laporan KPU Lampung mengenai hasil penghitungan suara yang ditunda sampai tanggal 6 Mei 2014.

Selain itu, Pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara Pemohon serta adanya perbedaan penentuan sah tidaknya surat suara di antara panitia pelaksana. Pemohon juga mendalilkan ada sebuah korporasi sebagaimana dalam undang-undang tidak boleh lebih dari Rp350 juta. Akan tetapi, sambung Agus, hal ini secara massif terjadi di seluruh Lampung dengan pembagian ribuan ton gula. (Rl)

Rezim Putin Sukses Membuat Para Blogger Rusia Kiamat

Poster bertuliskan "Putin takut pada Navalny" di jalan di Kirov, Rusia, Rabu, 16 Oktober 2013.
Rusia, Teraslampung.com - Dewan Federasi menyetujui kendali yang lebih ketat terhadap blog dan situs Rusia yang mendapatkan kunjungan lebih dari 3.000 setiap harinya, di bawah peraturan yang menurut pemerintah diperlukan untuk merumuskan definisi blogger dalam hukum Rusia.

Pihak oposisi mengatakan undang-undang tersebut akan memudahkan Putin membungkam suara oposisi yang jarang mendapatkan tempat di saluran televisi yang sebagian besar diatur oleh negara atau pro Putin, dan memilih menggunakan internet untuk mengatur demo melawan mantan mata-mata KGB tersebut.

“Peraturan baru ini membatasi pertukaran informasi, membatasi pendapat, baik dalam bentuk tulisan, suara ataupun video. Mereka ingin membatasi semua karena kejayaan mereka hampir berakhir,” kata Anton Nosik, blogger ternama Rusia dan ahli media online, pada Reuters.

“China lebih liberal daripada apa yang ingin dicapai oleh Rusia,” ujarnya, menggambarkan bahwa langkah yang diambil pemerintah tidak konstitusional.

Kelompok Reporters Without Borders (RWB) mengatakan undang-undang tersebut adalah cara untuk meningkatkan kendali terhadap isi media online.

Majelis rendah negara, Duma, telah mempersiapkan undang-undang tersebut dan sekarang hanya membutuhkan tandatangan Putin untuk bisa segera diterapkan. Kedua majelis tersebut didominasi oleh Partai Rusia Bersatu yang setia kepada presiden.

Peraturan terbaru tersebut mengharuskan blogger populer untuk mendaftarkan blog mereka dengan menggunakan nama asli kepada lembaga otoritas komunikasi Rusia dan harus mematuhi peraturan seperti layaknya media massa.

Kremlin membantah tuduhan sensor atau tekanan terhadap media dan mengatakan rakyat Rusia berhak mengutarakan pendapat mereka dan menyelenggarakan demo.

Proyek CIA 

Putin mengatakan internet adalah proyek CIA dan parlemen menyetujui langkah-langkah yang mengharuskan situs media sosial mempunyai server di Rusia dan menyimpan informasi mengenai pengguna paling tidak selama enam bulan.

Dengan pengguna sebesar 61 juta, Rusia adalah pengguna internet dengan pertumbuhan terbesar di Eropa menurut laporan yang dikeluarkan oleh comScore pada tahun 2013, dan pihak oposisi menganggap blog sebagai salah satu platform yang populer yang tidak bisa dikendalikan oleh Kremlin.

Editor situs berita internet yang populer, Lenta.ru, dipecat tahun ini dan TV independen Dozhd tidak lagi siaran. Pemimpin VKontakte, Facebook versi Rusia, telah digulingkan dan meninggalkan negara tersebut.

Pemerintah juga memblokir akses untuk situs internet pengkritik Kremlin Alexei Navalny dan Garry Kasparov karena situs tersebut memuat konten yang mengundang aktivitas illegal.

Navalny adalah salah satu pemimpin demo anti-Putin pada tahun 2011-2012, dan demo tersebut diatur melalui situs media sosial dan blog. Navalny menggunakan blognya untuk mengungkap korupsi negara dan merongrong Partai Rusia Bersatu dalam sebuah kampanye yang membantu menjadikannya pemimpin oposisi.

Platform blog Rusia terkenal, LiveJournal, tampaknya menentang peraturan baru tersebut.

Satu hari setelah undang-undang blogging disetujui oleh majelis rendah, direktur LiveJournal Dmitry Pilipenko mengatakan situs tersebut tidak akan menampilkan jumlah pembaca sebuah blog kalau jumlahnya melebihi 2.500.

Pilipenko mengatakan hal tersebut merupakan kebetulan yang tidak disengaja tapi waktu pengumuman kebijakan tersebut terlihat sebagai sebuah usaha untuk melindungi pengguna LiveJournal. Keputusan tersebut menyusul keputusan serupa yang diambil oleh mesin pencari Rusia terbesar Yandex.

Langkah-langkah tersebut tidak akan menghentikan pengawas media untuk memonitor blogger populer karena pengawas media bisa mendapatkan informasi statistik pembaca secara independen, kata ketua Roscomnadzor, Alexander Zharov.

“Langkah LiveJournal dan Yandex untuk menyembunyikan statistik blog hanya keputusan emosional,” media lokal mengutip kata-kata Zharov.

Sumber: VOA Indonesia

Fakultas Hukum Unila Siap Kerjasama dengan Radboud University

Prancis, Teraslampung.com - Tim Kerjasama Internasional Fakultas Hukum Unila kembali berhasil membangun kerjasama internasional dengan perguruan tinggi Eropa. Kali ini jalinan kejasama dilakukan dengan Fakultas Hukum Radboud University Nijmeigen.

Sebelumnya FH Unila juga melakukan kerjasama dengan beberapa universitas di Prancis.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan pada hari Selasa (29/4) di Faculty Club Fakultas Hukum Radboud University Nijmeigen. Hadir dalam acara ini, antara lain Dekan Fakultas Hukum  Radboud University Nujmeigen, Prof. Paul dan Prof. Piet Van Keimp.Turut hadir juga Atase Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia di Belanda Prof Bambang Hari Wibisono.

Kerjasama ini meliputi pengiriman dosen,pertukaran mahasiswa, dan penjajakan kolaborasi riset antara kedua belah pihak. Kerjasama ini harapannya akan memberi manfaat bagi penguatan kapasitas FH Universitas Lampung ke depan.

Atase Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia di Belanda,Bambang Hari Purnomo berharap penandatangan kerjasama ini akan dapat ditingkatkan kedepannya.Terlebih saat ini pemerintah kita sangat mendukung peningkatan kualitas dosen dan mahasiswa Indonesia lewat berbagai mahasiswa,ujarnya.

Ketua tim kerja Internasional FH Universitas Lampung,Dr.HS Tisnanta berharap Fakultas Hukum Universitas Lampung pada masa mendatang akan lebih bergairah dalam meningkatkan kapasitasnya. (Oki Hajiansyah  Wahab)

Merapi Berstatus Waspada, Gunung Slamet Siaga III

Yogyakarta, Teraslampung.com– Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan status Gunung Merapi ditingkatkan dari Normal menjadi Waspada, Rabu (30/4). Peningkatan status Merapi menjadi Waspada, menurut Kepala BPPTKG Subandrio untuk memperingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya letusan minor (kecil) yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

"Setelah kami evaluasi tadi malam akan terjadi letusan minor. Karena itu kami putuskan status dari normal menjadi waspada," kata Subandrio, di Yogyakarta, Rabu (30/04/2014).

Menurut Subandrio, BPPTKG meningkatkan status Merapi menjadi Waspada pada Selasa 29 April. Peningkatan status ini terkait aktivitas Merapi beberapa hari terakhir yang mengeluarkan suara gemuruh. Suara itu didengar warga di sekitar lereng Merapi.

“Letusan kecil belum tentu terjadi. Tapi masyarakat tetap siaga. Frekuensinya sudah sangat tinggi. Karena itulah kita naikkan status menjadi Waspada," katanya.

Dia menjelaskan,  BPPTKG melihat syarat peningkatan status sudah melampaui dari status normal. Salah satu parameternya dilihat dari peningkatan jumlah low frequency yang ada.

Menurut Subandrio, jika parameter yang digunakan untuk menaikkan status dengan jumlah peningkatan gempa magmatis, maka kondisi merapi masih normal.

"Prasyarat menaikkan status kita gunakan kriteria letusan magmatis. Jika kita gunakan saat ini, kondisi normal saja. Jika Merapi meletus saat ini, paling skalanya 1 dari 8. Sementara erupsi pada 2010 lalu itu skala 4," tutur Subandriyo.

Jika menggunakan skala magmatis, lanjut dia, maka saat ini Merapi normal saja. Dentuman terdengar berkali-kali sampai 29 kali hingga saat ini. Sementara aktivitas sulftara masih normal saja

Sementara itu, status Gunung Merapi dinaikkan dari Normal menjadi Waspada, putra Mbah Maridjan, Asih, yang saat ini menjadi kuncen alias juru kunci Gunung Merapi,  mengatakan kenaikan status oleh BPPTKG adalah hal biasa. Juru kunci pengganti Mbah Maridjan itu meminta agar masyarakat selalu waspada, khususnya yang berada di kawasan rawan bencana.

Asih juga meminta kepada masyarakat, agar mematuhi arahan dari pemerintah jika terjadi letusan.
"Ya, memang misal berbahaya, ya kita harus ikuti arahan dari pemerintah tersebut. Harus itu. Masyarakat sekarang sudah tahu dan sadar atas waspada bencana," kata dia.

Asih yang tinggal tak jauh dari Merapi, juga mengaku mendengar suara gemuruh seperti yang terdengar warga di sebagian lereng Merapi. Menurutnya, kondisi ini masih normal dan meminta warga untuk menanggapi secara berlebihan.

"Masih normal saya kira. Semalam kita juga dengar gluduk-gluduk, tapi biasa-biasa saja saya kira. Tidak perlu ditanggapi secara berlebihan," ujar Asih alias Mas Kliwon Suraksohargo.

BPPTKG Yogyakarta menaikkan status Merapi dari Normal menjadi Waspada, Selasa 29 April 2014 pukul 23.50 WIB. Menurut data, aktivitas Merapi terdeteksi pada 20 April hingga 29 April, tercatat gempa guguran sebanyak 37 kali, multiphase 13 kali, hembusan 14 kali, tektonik 24 kali, dan gempa low frequency 29 kali.

Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung, Jawa Barat, meningkatkan status Gunung Slamet dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) pada Rabu (30/4).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga, Priyo Satmoko mengatakan, berdasarkan surat dari PVMBG Bandung, tertanggal 30 April 2014, terhitung mulai pukul 10.00 WIB status gunung tertinggi di Jawa Tengah itu ditingkatkan.

Peningkatan status tersebut, kata Priyo, berdasarkan aktivitas kegempaan vulkanik. PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 4 kilometer dari puncak Gunung Slamet.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Slamet di Gambuhan, Pulosari, Kabupaten Pemalang, Sukedi mengatakan peningkatan status dilihat dari banyak parameter. Baik dari pengamatan visual, dan kegempaan ada kenaikan. Data tersebut dianalisis dan dilaporkan ke PVMBG.

Di bagian lain, Priyo Satmoko mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu menyesatkan. Selain itu, permukiman yang ada saat ini masih berada pada zona aman.

"Pemukiman terdekat di Purbalingga berada di Dusun Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan karangreja yang jaraknya sekitar 10 kilometer dari puncak," katanya.

Pada Rabu siang,  di Dusun Bukung, Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari, asap kehitaman nampak beberapa kali membumbung ke angkasa dari puncak Gunung Slamet. ( liputan6/suaramerdeka.com)

Kejati Usut Kredit Fiktif Rp 3 Miliar di Bank BTN

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Rumah kredit melalui BTN (ilustrasi)
BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus selidiki perkara dugaan kredit macet dan fiktif proyek pembangunan perumahan di Kabupaten Lampung Timur tahun  2011-2012 sebesar Rp3 miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Lampung. Kejati sudah mengantongi sejumlah nama untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Bambang Gunawan mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara, rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan beberapa orang untuk diperiksa kembali dalam waktu dekat ini.

"Itu setelah gelar perkara nanti, dalam waktu dekat ini. Namun, problemnya ada beberapa orang yang sudah pindah tugas dan tidak berada di Lampung lagi. Makanya nanti akan kami atur lagi waktunya untuk memanggil yang bersangkutan," kata Bambang, Rabu (30/4).

Terkait nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Bambang enggan menyebutkan, dengan alasan prosesnya masih berlangsung dan dikhawatirkan akan mengganggu proses penyelidikan.

"Kami belum bisa menyebut apa yang terkait dengan materi pemeriksaan, biarkan kami bekerja dengan prosedur, yang jelas dalam menangani perkara tersebut kami harus hati-hati dan lebih teliti. Karena perkara ini berlangsung cukup lama, dan dalam penghitungannya pun harus seksama. Kalau sudah pasti,  ya akan kita ekspose, kalau sekarang saya belum bisa cerita panjang, karena ini masih terlalu dini" ujarnya.

Bambang menambahkan, modus yang dilakukan dalam perkara ini adalah membiayai proyek pembangunan perumahan di Kabupaten Lampung Timur senilai Rp3 Miliar oleh Bank BTN cabang Lampung pada tahun 2011-2012 dengan cara kredit.

“Semuanya masih dalam proses penyelidikan.  Kronologi kasus tepatnya seperti apa dan dan berapa kerugian negara yang ditimbulkan, kami belum bisa menyebutkan," kata dia.

Sebanyak 1.570 personel Amankan UN SMP

M. Zainal Asikin/Teraslampung.com

AKBP Sulistyaningsih
Bandarlampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengerahkan 1.570 personel untuk mengamankan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Provinsi Lampung pada 4-8 Mei 2014 mendatang.

Kabid Humas Polda Lampung,AKBP Sulistyaningsih mengatakan,polisi yang melakukan tugas pengamanan tersebut  berasal dari  Polres/Polresta se-Lampung (1.473 personel) dan Polda Lampung  (97 personel).

"Upaya yang mengedepankan pencegahan dan penangkalan secara terkoordinasi tersebut diharapkan bisa menanggulangi segala bentuk ancaman dan gangguan kamtibmas yang timbul selama berlangsungnya pelaksanaan ujian nasional (UN) mendatang," kata Sulistyaningsih, Rabu (30/4).

Menurut Sulistyaningsih, selain berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, ada tiga tahapan yang harus dilaksanakan Polda Lampung. Yakni, pertama melaksanakan dan membuat analisa dan evaluasi kegiatan pelaksanaan pengamanan UN.  Kedua, mengkonsolidasikan seluruh unsur satgas Polri yang terlibat dalam pengaman secara terbuka, tertutup, dan terpadu (antar satuan fungsi/satgas),

Ketiga, membuat laporan akhir pelaksanaan pengamanan kesatuan. Dengan perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan dan penegendalian serta konsolidasi dari unsur Polri di bawah komando kendali Kasatwil.


Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Istri Wakil Bupati Lampung Selatan Terus Mendapatkan Dispensasi

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Ilustrasi kredit fiktif
BANDAR LAMPUNG – Istri Wakil Bupati Lampung Selatan Eki Setyanto, Melin Haryani Wijaya, masih terus mendapatkan dispensasi dari aparat penegak hukum.  Setelah lama tidak pernah menahan tersangka Melin, kini Polda Lampung juga menunda pelimpahan tahap dua perkara pemalsuan surat akat kredit di Bank BRI Cabang Telukbetung itu.

Tersangka Melin tidak ditahan dan pelimpahan kasusnya ditunda karena masih dalam sakit dan dianggap kooperatif. Polda akan kembali melakukan penyidikan pada Mei mendatang.

“Untuk sementara pemeriksaan sedang ditunda, karena yang bersangkutan sedang sakit. Dari surat keretarangan sakit itu, tertulis sampai dengan 30 April 2014. Kemungkinan, akan dilakukan lagi pemeriksaan pada bulan depan,” tutur Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Purwo Cahyoko, Rabu (30/4)

Purwo mengaku selama dilakukannya penyidikan itu, tersangka Melin juga tidak ditahan “Yang bersangkutan tidak ditahan karena dia kooperatif . Kan selama dilakukan penyidikan tidak mesti ditahan, bunyi dari KUHP itu dapat ditahan. Jadi tak mesti ditahan,” ungkapnya.

Puwo menambahkan, modus dari tersangka Melin itu sendiri selaku owner dari PT Natar Perdana Abadi (NPA), yakni menggunakan surat palsu untuk melakukan pengajuan kredit.

“Perkara itu dulunya berkaitan dengan tindak pidana perbankan. Karena yang bersangkutan bukan orang perbankan, sehingga ia akan dikenakan tindak pidana umum dan tersangka dijerat dengan pasal 263 (1) atau pasal 263 (2) KUHP,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menerima pelimpahan tahap pertama dari penyidik kepolisian perihal berkas tersangka pemalsuan surat akat kredit di Bank BRI Cabang Telukbetung atas nama tersangka Melin Haryani Wijaya. Dalam berkas setebal 250 halaman tersebut dipaparkan keterangan dari 20 saksi, dimana sebagai owner dari PT Natar Perdana Abadi (NPA), Melin mengajukan kredit atas 11.266 nasabah.

Sejak tahun 2006 PT BRI mengadakan kerjasama join financing kredit untuk kredit kendaraan bermotor dengan PT BPA. Sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2010 PT NP, Melin telah menyerahkan berkas pinjaman kepada BRI Telukbetung sebanyak 11.266 berkas.Namuun, saat diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terdapat berkas pinjaman yanng nasabahnya fiktif.

Semua tanda tangan dan identitas dalam berkas fiktif itu dipalsukan. Dari keterangan nasabah yang identitasnya tertera dalam berkas, mereka merasa tidak pernah tandatangan dalam berkas maupun mengizinkan tandatangan tersebut dipalsukan. Nasabah tersebut dalam berkas beberapa saksi juga dinyatakan tidak pernah menikmati atau menerima fasilitas kredit atas berkas pinjaman yang diajukan PT NPA. Fasilitas kredit tersebut justru dinikmati oleh PT NPA.

 Akibat perbuatan tersebut para nasabah yang tandatangan dan identitasnya dipalsukan merasa dirugikan. Adapun isi berkas tersebut itu yakni, formulir permohonan KKB PT BRI, laporan kunjungan nasabah, surat pengakuan hutang, fiducia barang dan daftar perincian pennghasilan.

Sementara itu dalam berkas kesaksian tersangka disebutkan, kedua belah pihak PT NPA dan BRI Tbk mengikatkan perjanjian pada nomor 94 tanggal 25 Desember 2006 dan adendum nomor 57 tanggal 28 Desember 2006 merupakan perjanjian join financing KKB dengan sistem revolving. Sedangkan berrdasarkan adendum nomor 84 tanggal 23 Oktober 2007 adalah join financing KKB roda dua dengan sistem tidak revolving.

Tersangka juga mengakui jika yang bertanggungjawab terhadap isi perjanjian kerjasama dan yang bertandatangan dalam perjanjian adalah Direktur PT NPA atas nama Eki Setyanto.

Lima Karya Jurnalistik Terpilih dalam Lomba Jurnalistik “FCTC untuk Ketahanan Bangsa”

JAKARTA, Teraslampung.com-  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Komisi Pengendalian Tembakau (Komnas PT) memilih lima karya terbaik dalam ajang lomba karya jurnalistik bertema “Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk Ketahanan Bangsa” melalui sebuah rapat pleno penjurian pada 25 Januari 2014 di Sekretariat AJI Jakarta.

Masing-masing pemenang berhak mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta. Kelima karya terbaik itu berhasil menyisihkan 18 karya jurnalistik lain yang dihimpun oleh panitia sepanjang 22 Oktober-20 Desember 2013.  Lima karya berjenis feature dan liputan mendalam (in-depth reporting) yang terpilih sebagai pemenang adalah sebagai berikut:

Pertama, "Smoking Among Minors Still a Major Problem in Indonesia", karya Dessy Sagita & Kennial Laia Caroline yang dimuat di The Jakarta Globe (16/11/2013). Tulisan ini berbicara tentang para perokok belia di Indonesia. Karya ini terpilih karena memiliki deskripsi yang cukup detil dan mendalam tentang fenomena perokok belia di Indonesia dengan beragam permasalahannya. Link tulisan tersebut ada di sini:  (http://www.thejakartaglobe.com/news/smoking-among-minors-still-a-major-problem-in-indonesia/)

Kedua, "Negeri Berselimut Asap Rokok" karya Salman Mardira yang dimuat di Okezone.com (8/11/2013). Karya jurnalistik ini berbicara tentang perokok pasif di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan kebijakan pengendalian rokok yang masih lemah di tingkat lokal maupun nasional. Link ada di sini: http://news.okezone.com/read/2013/11/08/340/894078/negeri-berselimut-asap-rokok

Ketiga, "Gemar Bakar Uang, Tak Sudi Jaga Kesehatan" karya Erik Purnama Putra yang dimuat di Republika Online (Republika.co.id) pada 17 Desember 2013. Karya feature ini berbicara tentang fenomena merokok di Kota Malang dan dampaknya pada kemiskinan.(Link karya ada di sini: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/12/17/mxxder-gemar-bakar-uang-tak-sudi-jaga-kesehatan).

Keempat, "Menunggu Aksesi FCTC’ dan ‘FCTC tidak akan Mematikan Industri", karya Subroto yang dimuat di Harian Republika. Karya ini dinilai  memiliki data yang kuat dan dapat menyuguhkannya dengan menarik. Karya ini dapat dilihat di edisi cetak terbit pada 8 November 2013.

Kelima,  ‘Ratifikasi Konvensi Rokok Dihadang Empat Menteri’ karya Ira Guslina Sufa yang dimuat di Koran Tempo (4/11/13). Karya ini dinilai dapat mendiskripsikan fakta tentang tarik ulur di lembaga pemerintah yang menyebabkan FCTC tidak diratifikasi sampai saat ini. (Link ada di sini: http://koran.tempo.co/konten/2013/11/04/326562/Ratifikasi-Konvensi-Rokok-Dihadang-Empat-Menteri ).

Dewan juri lomba ini adalah Redaktur Pelaksana Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika, Pemimpin Redaksi PortalKBR.com Hendratmoko, dan Redaktur Pelaksana Harian Kontan/Ketua AJI Jakarta Umar Idris. Para juri melakukan penilaian berdasarkan empat aspek. Yakni, kesesuaian tema, orisinalitas, penggalian data narasumber, teknik penyajian, serta bahasa.

Ketua AJI Jakarta Umar Idris menilai porsi pemberitaaan seputar FCTC di media massa dari perspektif kesehatan saat ini masih kurang. Untuk itu AJI Jakarta bekerjasama dengan Komnas PT menyelenggarakan lomba ini agar media massa melakukan edukasi dari perspektif kesehatan mengenai rokok kepada masyarakat Indonesia.

“Media massa mempunyai peranan penting dalam mengedukasi masyarakat dan dalam upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia, khususnya bagi remaja dan anak-anak”, ujarnya.

Residivis Jual Dua Kilogram Ganja untuk Modal Nikah

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Barang bukti ganja 2 kg milik Dedi
Bandarlampung - Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap seorang resedivis kasus narkoba Dedi (25), warga Sukabumi, Bandarlampung, Selasa (29/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka Dedi ditangkap dirumahnya bersama seorang temannya yang dijadikan kurir yakni Mukip (23) dari tangan tersangka Dedi, polisi menyita dua kilogram  daun ganja kering siap edar dan enam  unit Handphone berbagai merek.

Kasubdit III Narkoba Polda Lampung, AKBP Zulfikar menjelaskan, tersangka Dedi ditangkap dirumahnya saat akan bertranskasi dengan tersangka Mukip.

“Tersangka Dedi memang sudah menjadi target operasi kami sejak bulan Agustus 2013 lalu dan sekarang berhasil kami tangkap bersama rekannya Mukip,” tutur Kasubdit III Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Zulfikar diruangannya, Selasa (29/4) sore.

Zulfikar mengatakan bahwa  tersangka Dedi ini merupakan bandar narkoba yang kerap mengedarkan daun ganja kering diwilayah hukum Polda Lampung. ”Dengan barang bukti yang kami sita sebanyak dua kilogram  daun ganja kering siap edar, dia (Dedi) ini memang bandar ganja. Sedangkan tersangka Mukip hanya sebagai kurir. Tersangka Dedi sebelumnya pernah mendekam selama 1 tahun empat bulan  di Lapas Way Hui pada tahun 2006. Polisi, sebenarnya cukup sering mendapat informasi bahwa tersangka Dedi setelah bebas dari penjara kembali menjadi pengedar ganja,"kata Zulfikar.

Saat diperiksa  polisi, tersangka Dedi mengaku baru dua bulan menjadi pengedar ganja. Tapi selain pengedar, ia ternyata juga pemakai barang haram tersebut. Pihaknya kini  masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana asal barang itu didapatkan tersangka Dedi.

“Menurut pengakuannya, barang (ganja) itu didapat dari Deni kini masih buron (DPO) di daerah Natar Lamsel. Sekarang masih dalam pengembangan petugas. Atas perbuatannya, tersangka Dedi dan Mukip bakal dijerat dengan pasal 111 dan 114 KUHP tentang narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," tandasnya.

Sementara menurut pengakuan tersangka Dedi, dirinya mengaku menjadi pengedar ganja karena kebutuhan untuk modal nikah.

“Kerjaan saya hanya membantu orang tua jualan nasi goreng, karena saya mau nikah dan nggak punya modal, terpaksa bisnis ganja untuk tambahan. Saya menjalani bisnis ganja untuk tambahan modal nikah dan uang yang sudah terkumpul selama dua bulan berbisnis ganja ini sudah dapat sebesar Rp3 juta,”jelas dia.

Dedi mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang belum pernah dikenal, sebab, transaksi tersebut hanya melalui telepon.

180 Siswa SMA/SMK Siap Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Lampung



Isbedy Stiawan ZS/Teraslampung.com


Bandarlampung—Festival Seni Siswa Nasional (FS2N) SMA/SMK se-Provinsi Lampung dibuka Kabid Pendidikan Menengah Tinggi (Dikmenti) Dra. Retno Ningsih, MED., mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung di Hotel Nusantara, Selasa (29/4) malam.

FS2N yang diikuti 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung ini akan melombakan seni Tari Berpasangan, Cipta Puisi, Lomba Teater/Drama, dan Lomba Solo/Vocal. “FLS2N ini diikuti 180 siswa SMA/SMK se-Provinsi Lampung,” kata Retno dalam sambutannya.

Dikatakan Retno, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyambut baik kegiatan lomba seni-sastra ini. Dari lomba ini diharapkan akan tumbuh kreativitas di kalangan siswa SMA/SMK. “Kita berharap dari lomba akan tampil anak-anak siswa yang kreatif di bidang seni-sastra,” harapnya.

Lebih jauh Retno mengatakan, para pemenang pertama tiap tangkai lomba selain akan diikutsertakan pada FLS2N tingkat Nasional di Semarang, juga bagi juara pertama akan ditampilkan di tingkat ASEAN.

“Saat ini tengah dijajaki negara-negara yang akan dikunjungi siswa yang berbakat di bidang seni-sastra dari FLS2N ini,” jelasnya yang disambut tempuk tangan hadirin.

Retno berharap, siswa SMA/SMK Lampung dapat berprestasi di tingkat Nasional di Semarang, Juni mendatang. Dakuinya tahun-tahun lalu Lampung memang belum berhasil. “Namun tahun ini, saya berharap Lampung menorah prestasi dengan memboyong juara pertama,” kata dia.

Sementara bagi juara kedua dan ketiga akan mengikuti pakansi bahari. “Kita harapkan rencana ini terwujud pada tahun ini. Dan ini merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah bagi pelajar yang berprestasi di bidang seni dan sastra.”

Sementara perlombaan dimulai Rabu (30/4) pukul 08.30 hingga pukul 20.45. Tangkai seni yang diperlombakan adalah Tari Berpasangan di Graha Nusantara lantai 3 Hotel Nusantara Jl. Soekarno-Hatta, Bandarlampung. Kemudian Cipta Puisi (Ruang Bougenvile lantai 2), Lomba Teater/Drama (Graha Nusantara lantai 3), dan Rabu (30/4) malam dilangsungkan Lomba Solo/Vocal di Graha Nusantara.

Pada hari berikutnya, Kamis (1/5) mulai pukul 08.30 sampai 18.00 digelar Lomba Baca Pusi di Ruang Bougenvile lantai 2, dan Lomba Solo/Vocal (Graha Nusantara lantai 3).

Dewan juri FLS2N SMA/SMK se-Provinsi Lampung ini di antaranya Agus Salim, Eldi A., Oyos Saroso HN, Ahmad Julden Erwin, Ari Pahala Hutabarat, Ponco Pujiharto, Yulizar Padli, Alexander Gb.
























Pemilu 2014: Perolehan Suara PKS Naik Signifikan

Siti Qodratin Aulia/Teraslampung.com

Bandarlampung – Bersaing di tengah Pemilu “paling keras” tidak membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpuruk. Meski tidak berhasil meraih posisi 3 besar nasional, tetapi perolehan suara PKS di Lampung naik signifikan.

Berdasarkan pleno KPU Lampung, jumlah periolehan suara PKS Lampung di tingkat DPRD Provinsi pada Pemilu 2014 mencapai 391.266, sementara pada Pemilu 2009 lalu raihan suara PKS sebesar 302.835. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 88.431 suara atau 22,6. Dengan peningkatan tersebut, PKS juga menambah satu kursi di DPRD Lampung dari tujuh kursi pada Pemilu 2009 menjadi delapan delapan.

Sementara untuk tingkat DPRD Kota/Kabupaten se Lampung, PKS juga mengalami peningkatan suara. Dari sebelumnya 260.895 di tahun 2009 menjadi 306.776 pada tahun 2014, atau terjadi kenaikan sebesar 14,95 persen. Dengan peningkatan tersebut diprediksi PKS Lampung akan mengalami peningkatan jumlah kursi di tingkat DPRD Kota/Kabupaten se-Lampung, dari sebelumnya 47 kursi menjadi 49 kursi. Penambahan kursi ini, di luar upaya hukum di Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangankan penambahan 3 kursi dari 3 Kota/kabupaten.

“Kenaikan tersebut patut kita syukuri. Atas rahmat Allah SWT, prestasi-prestasi ini membuktikan bahwa kesolidan dan kerja keras seluruh elemen dalam pemenangan pemilu membuahkan hasil yang signifikan dan membuktikan pula bahwa masyarakat Lampung masih percaya dengan PKS” kata ketua PKS Lampung, Gufron Azis Fuadi, Selasa (294).


Menurut Gugfon, di tingkat DPR RI, secara keseluruhan meskipun jumlah kursi tetap, PKS mengalami peningkatan suara sebesar 14,06 persen dari sebelumnya 303.326 suara pada tahun 2009 menjadi 352.971 suara.

Gufron juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh kader, caleg, dan simpatisan yang telah bekerja keras memenangkan PKS. “Mudah-mudahan kerja keras dan segala yang telah di keluarkan baik tenaga, waktu bahkan biaya di balas Allah dengan kebaikan-kebaikan yang berlipat ganda,”  ujar Gufron.

Pengamat kebijakan publik dari FISIP Unila, Dedi Hermawan, menilai kenaikan suara PKS khususnya di Provinsi Lampung menunjukkan bahwa ditengah badai yang satu tahun belakangan menghantam partai tersebut, soliditas kader, caleg dan struktur  terlihat solid dan efektif bekerja dalam pemenangan pemilu.

“Dugaan saya, pemilu tahun ini adalah puncak soliditas kader-kader PKS dibanding pemilu-pemilu sebelumnya” kata Dedi.

Di samping sisi soliditas kader, caleg dan struktur PKS, kepemimpinan Anis Matta sebagai Presiden PKS juga tampak efektif mensolidkan dan menggerakkan seluruh sumber daya yang di miliki oleh PKS.

“Menurut saya, ini entry point, bahwa di samping sebagai pemimpin, Anis Matta juga mampu mensolidkan dan kemudian memotivasi seluruh kader dan sumber daya yang dimiliki PKS untuk bergerak memenangkan partai tersebut” ungkap Dedi.

Satu hal lagi yang tak kalah penting, menurut Dedi, kepemimpinan PKS di daerah juga menjadi variabel yang tidak bisa diabaikan.

“Karena bagaimanapun juga pemimpin PKS di daerah langsung bersentuhan dengan kader-kader dan simpatisan partai, sehingga kemudian pemimpin PKS di daerah, Lampung misalnya, dinilai berhasil memompa semangat kader untuk bergerak memenangkan PKS, dan mampu membedakan persoalan pribadi dengan persoalan institusi,” kata dia.

Di Lampung, suara PKS bahkan meningkat lumayan signifikan dibanding Pemilu 2009 lalu sehingga mampu menambah kursi di DPRD Lampung dan DPRD Kabupaten/Kota di Lampung.

Radar Lampung Juara Lomba Media Cetak Berbahasa Indonesia Terbaik di Lampung

Teraslampung.com - Harian Radar Lampung berhasil menyisihkan para pesaingnya pada lomba media cetak di Lampung berbahasa Indonesia terbaik yang diselenggarakan Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Berita Radar Lampung berjudul "Rekening Ratu Tilang Dilacak" yang ditulis Eka Yuliana dan dimuat di Radar Lampung pada 19 Februari 2014 berhasil mengalahkan 38 tulisan lainnya.

 Juara kedua diraih Lampung Post untuk berita berjudul "Dana Saksi Keruk Uang" (Lampung Post, ditulis Hesma Eryani), sementara juara tiga dan empat berturut turut Elshinta dari Harian Suara Lampung dengan tulisan berjudul "Lima Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah" dan Teguh Prasetyo dari Tribun Lampung dengan tulisan "Panji Bacakan Puisi Sambil Tengkurap".

Dewan Juri yang terdiri atas Muhammad Muis (Kepala Kantor Bahasa Lampung), Wulan Sucisca (dosen jurusan Komunikasi FISIP Unila), dan Oyos Saroso H.N. (jurnalis) memberi nilai tinggi untukm tulisan tersebut karena kesalahannya jauh lebih sedikit dan memenuhi standar bahasa jurnalistik.

"Empat kriteria yang menjadi pertimbangan juri adalah efektivitas kalimat, kesesuaian judul dengan isi, struktur kalimat, dan pemakaian ejaan yang disempurnakan (EYD). Kami bersyukur banyak karya yang sudah memenuhi kaidah berbahasa Indonesia yang baik. Meski begitu, masih ada juga media cetak yang menabrak rambu-rambu bahasa,"kata Kepala Kantor Bahasa Lampung, Muhammad Muis, Selasa (29/4).

Muis berharap pada masa mendatang media cetak dan elentronik di Lampung makin berkembang dengan kualitas bahasa yang makin baik.

"Media massa memiliki peran sangat penting dalam pengembangan bahasa Indonesia. Media juga bisa menjadi acuan masyarakat. Sebab itu kami sangat mengharapkan para pengelola media massa selalu menaati kaidah berbahasa Indonesia yang baik ," kata Muis. (ANP/Siti Qodratin Aulia)


Rumah Hendra Fadilah Selalu Digembok

Mas Bowo/Teraslampung.com


Inilah rumah Hendra Fadilah, kini selalu terkunci (foto teraslampung.com/Mas Bowo)

Lampung Tengah—Sebuah rumah di Gang Amanah No.25, Bandarjaya Barat, beberapa hari ini terlihat sepi. Pintu pagarnya juga terkunci dengan gembok. Suasana ini tidak seperti biasa, terutama sebelum merebak dugaan suap yang menerpa Hendra Fadilah.

Rumah Ketua KPUD Lampung Tengah itu memang tampak lebih mewah dibanding rumah-rumah lain di Gang Amanah. Dua mesin pendingin tampak dipajang di depan rumahnya.

Hadi, tetangga Hendra Fadilah, menuturkan bahwa sejak Pilgub dan Pileg, Hendra Fadilah jarang kelihatan berada di rumah. Pintu dan pagar rumahnya selalu terkunci. “Kalau dia punya rumah yang lainnya, saya tidak tahu,” kata Hadi.

Hadi juga tidak mengatahu kalau belakangan ini Hendra Fadilah masalah tekait dugaan suap dari para calon legislatif (caleg) untuk penggelembungan perolehan suara pada Pileg, Rabu (9/4).

“Soalnya di sini saya juga ngontrak. Namun setahu saya, Pak Hendra sangat baik dan ramah. Kalau ketemu juga selalu menyapa,” ujarnya.

Sementara Hendra Fadilah yang ditemui di Mapolres Lampung Tengah seusai pemeriksaan di ruang Satuan Reskrim, menjelaskan komisioner KPU yang dipimpinnya telah menggelar rapat, Senin (28/4).

Hasil rapat tersebut, Hendra Fadilah melepas jabatan Ketua KPUD Lampung Tengah, dan diserahkan kepada Mutmainah. “Saya sudah mengundurkan diri dari ketua,” jelasnya.

Hendra tak mau berkomentar asalan penguduran dirinya. Namun, ia membenarkan penyebabnya adalah pemberitaan dugaan suap. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)



 (Editor: Isbedy Stiawan ZS)

Hendra Fadilah Diperiksa Penyidik Polres Lampung Tengah



Mas Bowo/Teraslampung.com



Hendra Fadilah (foto Mas Bowo

Lampung Tengah—Ketua KPUD Lampung Tengah Hendra Fadilah akhirnya memenuhi panggilang penyidik dari Polres Lampung Tengah, Selasa (29/4) sekira pukul 10.00 WIB.

Hendra dicecar beberapa pertanyaan terkait dugaan menerima aliran dana dari para calon legislatif (caleg) pada Pemilu Legislatif (Pileg), Rabu (9/4) silam.

Ketua KPUD Lampung Tengah itu menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah. Seusai diperiksa, kepada wartawan Hendra mengatakan, kedatangannya hanya untuk silaturahmi.

“Saya datang ke Polres ini untuk bersilaturahmi,” katanya singkat.

Namun, Hendra Fadilah mengakui kalau dia pernah memerintahkan sopirnya, Heri, untuk membuat rekening di Bank Mandiri.

Meskipun demikian, Hendra membantah rekening itu untuk menerima aliran dana dari sejumlah caleg seperti yang diberitakan media. "Ya, saya akui saya pernah menyuruh dia untuk membuat rekening di Bank Mandiri. Tetapi untuk keperluan lain, bukan untuk itu (menerima dana dari caleg, red)," kata Hendra.

Dia juga besikukuh bahwa pembuatan rekening itu bukan untuk mengalihkan aliran dana dari caleg untuk pribadinya.

Ketika disinggung keberadaan mantan supirnya, dia mengaku tidak tahu. Dirinya juga tak tahu apa motif dari mantan supirnya melaporkan dirinya sehingga muncul pemberitaan di berbagai media massa yang menyudutkan dirinya.

Komisioner KPU Lampung Tengah lainnya, Wayan Eka, diperiksa terpisah di ruang Kanit Tipikor. Kepada wartawan, Wayan mengaku hanya diminta menjelaskan tugas pokok dan fungsinya di KPUD Lampung Tengah.

Pernyataan Wayan diperkuat Muhtaridi, anggota KPUD Lampung Tengah yang juga diperiksa pada hari yang sama.

Sebelumnya, Sekretaris KPU Lampung Tengah Firdaus sudah dipanggil Polres. Seperti juga Hendra Fadillah, Firdaus mengaku datang ke kepolisian tersebut  dalam rangka silaturahmi.

Namun, ia tak bisa mengelak ketika ditanya apakah pada kedatangannya di Polres Lampung Tengah, juga mendapat cecaran pertanyaan. “Ya benar, saya ditanya tapi seputuar  tupoksi KPU,” jawabnya.
Bahkan, Firdaus tak membantah adanya pertanyaan seputar pemberitaan mengenai dugaan suap yang menerpa Ketua KPUD Lampung Tengah Hendra Fadilah.
.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Kusnen mengatakan, selama pemeriksaan pihaknya tidak mendapatkan data apapun. Padahal, seluruh komisioner KPU dan sekretaris Firdaus diperiksa sekira dua jam.

Menurut Kusnen pemanggilan secara lisan penyelenggara pemilu dan sekretaris KPU Lampung Tengah itu, hanya untuk mengetahui keberadaan mantan supir Hendra Fadilah. "Tetapi, mereka tidak tahu keberadaan supir itu. Sudah, hanya itu," kata Kusnen.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah itu tak bisa memperkirakan berapa lama yang dibutuhkan untuk mengurai persoalan dugaan suap yang menyeret nama Hendra Fadilah. “Saya tak bisa memastikan, termasuk rencana pemanggilan lagi,” ujarnya. 

Tak hanya itu, saat ditanya langkah lanjutan, termasuk rencana pemanggilan berikutnya Kusnen juga menjawab belum bisa memastikan. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)







Pengerjaan Proyek Irigasi di Pringsewu Asal-Asalan

Proyek normalisasi irigasi di Pringsewu Utara (teraslampung.com/ANP)
Adi Nur Pracoyo

Pringsewu - Minimnya pengawasan proyek normalisasi saluran irigasi  di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu membuat proses pengerjaan proyek tidak maksimal dan terkesan asal asalan.

" Yang jelas masalah pembangunan proyek normalisasi pada saluran irigasi di kecamatan pringsewu tidak sesuai, ini terlihat pada pemasangan batu yang tidak di gali dan adukan semen tidak sesuai dilihat kesap mata," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Pringsewu Sahidin, saat melakukan inspeksi mendasak di Kelurahan Pringsewu Utara, Selasa (29/04).

Sahidin meminta rekanan  mengerjakan proyej sesuai dengan rancangan anggaran proyek dan tidak asal-asalan. “Dinas terkait juga harus serius mengawasi pengerjaan proyek. Kami lihat pengwasan dari dinas terkait sangat minim sehingga pekerjaan tidak maksimal. Masyarakat pun sulit mengontrol karena tidak ada papan nama proyek," kata Sahidin.

Sahidin mengatakan, proyek normalisasi saluran irigasi yang ada di Kabupaten Pringsewu dananya berasal dari APBD Provinsi Lampung. Sampai saat ini tidak ada papan plang proyeknya.

" Berdasarkan informasi proyek normalisasi yang tersebar di Kecamatan Pringsewu adalah proyek Provinsi Lampung yang dananya bersumber dari tanggap darurat milik BPBD Provinsi Lampung,"kata dia.

Sahidin juga menemukan adanya proyek jembatan Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (P4IP) Mitra Mandiri yang ada di Kelurahan Pringsewu Utara pada tahun 2013 lalu yang dindingnya sudah retak-retak.

"Kami juga minta kepada Dinas PU Pringsewu pada jembatan yang baru diresmikan oleh bupati pada awal tahun 2014 untuk segera di perbaiki karena masih tahap perawatan. jembatan tersebut sudah retak retak," tandasnya.

Dewan Desak PT Prabu Artha Lanjutkan Pembangunan Pasar Smep


Syailendra Arif/Teraslampung.com

Pasar Smep (dok)

Bandarlampung—Anggota DPRD Kota Bandarlampung Benson Werta mendesak Kepala Dinas Pasar Kasrian Anwar untuk  bertanggung jawab kembali terundanya pembangunan Pasar Smep dan Pasar Tugu. Politisi Golkar itu juga mendesak Pemerintah Kota Bandarlampung agar memutuskan kerja sama dengan pengembang PT Prabu Artha Group.

“Pemkot mestinya memutus hubungan kerja sama dengan pengembang lama itu, dan mencari pengembang baru,” katanya, Selasa (29.4).

Sebagaimana diketahui, pembangunan Pasar Smep dan Pasar Tugu yang dikerjakan PT. Prabu Artha Group milik Alay sejak awal April kembali terhenti. Sehingga menyulut kekesalan para pedagang di dua pasar tersebut, termasuk anggota DPRD Kota Bandarlampung Benson Werta.

Benson mendesak Kepala Dinas Pasar Kasrian Anwar untuk bertanggung jawab terhadap mandeknya proyek bengunan di dua pasar ini. “Dinas Pasar mestinya proaktif dan mendesak pengembang dapat melajutkan pembangunan kedua pasar tersebut,” tandasnya.

Benson mengatakan, kembalinya tertunda pembangunan Pasar Smep dan Pasar Tugu oleh pengembang telah merugikan para pedagang yang saat ini terpaksa berdagang di lokasi penampungan sementara dengan omzet yang jauh menurun.

Selain itu, dia menambahkan, dari beberapa pedagang telah menyetorkan uang muka pembayaran lapak dan toko namun kenyataannya hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak pengembang kapan pembangunan pasar itu akan dilanjutkan.

Benson juga meminta para pedagang segera melaporkan hal ini kepada aparat hukum sehingga uang muka yang sudah dibayar ada kejelasannya. “Para pedagang harus melaporkan masalah ini, jangan smapai uang yang sudah mereka keluarkan tidak ada kejelasan,” katanya.

Perlu diketahui, pembangunan Pasar Smep dan Pasar Tugu sudah beberapa kali mengalami penundaan. Sementara pengembang tidak memberikan kepastian kapan pembangunan dilanjutkan.

Belajar Tidak Kagetan

Gunawan Handoko *)

MA’AF Bro, terpaksa saya bicara lewat tulisan. Bukan nggak mau ngomong langsung ke Ente, cuma sudah capek ngladenin Ente yang tiap hari selalu ngeluh dan ngeluh melulu. Padahal masalahnya sudah jelas, Ente nggak terpilih sebagai Caleg, titik.

Lewat tulisan ini saya berharap (bahkan yakin) Ente akan membacanya, semoga nggak cuma sepintas, tapi berulang-ulang. Jujur saja Bro, salah satu penyebab kenapa saya selalu menghilang, karena tiap kali di rumah selalu di rubung Ente-ente dengan agenda yang sama, curhat dan mengeluh karena suara Ente di maling kawan sendiri. Ente nggak sadar kan kalau kita sebenarnya senasib, sama-sama nggak terpilih dan sama-sama kehilangan suara.

Bedanya, saya nggak pernah berkeluh kesah seperti kalian. Saya juga heran, kenapa masih saja Ente curhatnya ke saya, padahal komentar saya nggak pernah berubah, selalu bilang sabar dan sabar. Semua pasti ada hikmahnya, Tuhan nggak pernah tidur, pasti punya rencana lain. Itu rahasia Tuhan dan kita semua nggak ada yang tahu. Syaratnya ya itu tadi, sabar dan tetap tawaqal serta berserah diri kepada-Nya.

Satu hal yang membuat saya gembira, karena Ente nggak pernah lagi bicara soal beban moral dan beban psikologis, malu. Kenapa mesti malu, malu sama siapa? Kita korupsi enggak, maling apa lagi. Yang wajib merasa malu justru mereka –teman-teman kita – yang perolehan suaranya terbanyak hasil dari transaksi jual beli, menggeser perolehan suara partai bahkan merampas. Tapi biarlah, bukankah sejak awal kita telah komitmen untuk tidak melakukan kecurangan sekecil apapun, termasuk jual beli suara apalagi sampai merubah dokumen C1 yang pada awalnya digadang-gadang sebagai dokumen yang mampu untuk mengantisipasi tindak kecurangan. Kita juga sepakat tidak akan menjual idealisme yang sudah kita bangun puluhan tahun lamanya hanya untuk meraih kursi Legislatif. Bukankah masih banyak tempat lain untuk kita mengabdi?

Sudahlah Bro, mulai sekarang nggak usah lagi bicara Caleg. Secara prosedural sudah selesai melalui pleno di KPU provinsi Lampung, meski hasilnya berlumur kepalsuan. Juga jangan bicara soal kredibilitas dan skill. Simpan aja skill itu di lemari. Ente terlalu hanyut dengan omongan orang bahwa Ente sosok yang cerdas, punya integritas, bermoral dan sebagainya, tapi kok nggak mau nyalon menjadi anggota Legislatif. Mereka nggak salah, idealnya memang begitu.

Apa jadinya bangsa ini kalau lembaga Legislatif di isi orang-orang bodoh yang nggak ngerti kerja politik. Pemimpin itu nggak bisa di cetak seperti kita membuat kue sagon, tapi harus melalui proses yang panjang dan kadang berliku. Pemimpin yang dipaksakan hanya akan menghabiskan uang rakyat, karena mereka nggak paham bagaimana cara mengelola keuangan yang benar. Saya dan juga Ente tempo hari sempat merasa tersinggung gara-gara omongan teman-teman bahwa ’pinter saja nggak cukup’, tanpa di dukung finansial. Kita lantas kompak menuduh mereka nggak mendukung perjuangan kita.

Untung salah satu teman senior berkirim sms, bunyinya : “Sorry Bro, tidak ada niat sedikitpun untuk melemahkan semangat Ente untuk nyaleg. Yakinlah, suatu saat jaman akan berubah walaupun hari ini negeri kita masih carut marut nggak keruan.”
Sekedar saran Bro, biar otakmu nggak strees, untuk sementara tinggalkan dulu yang namanya idealisme itu. Termasuk mempersoalkan undang-undang yang mengatur tentang Pemilu Legislatif, penyelenggara yang curang dan lembaga pengawasan yang mandul, termasuk teman seiring yang sanggup menggunting dalam lipatan. Lupakan semua itu, biarlah tangan Tuhan yang bekerja.

Sorry Bro, jangan ngajak berdebat lagi masalah sistem Pemilu proporsional terbuka ya? Tujuannya sangat baik, supaya orang-orang pinter seperti akademisi, kaum cerdik cendekiawan, mantan birokrat, para aktifis, dan mereka yang memiliki wawasan kebangsaan, bisa masuk ke lembaga Legislatif melalui Partai Politik. Sayangnya, kesempatan ini nggak dimanfaatkan oleh mereka-mereka ; ada kesan bahwa orang-orang pinter tadi nggak minat menjadi Legislator dengan berbagai alasan. Kalaupun ada yang berminat, jumlahnya sangat sedikit. Maka tidak salah jika peluang ini dimanfaatkan oleh kaum pengusaha yang nota bene memiliki kekuatan finansial untuk meraih kursi Legislatif melalui partai politik (Parpol).

Terjadilah laga politik yang nggak berimbang, antara kelompok politisi murni yang minim dana berhadapan dengan kelompok usahawan dengan dukungan finansial melimpah. Karena proses perolehan suara dalam Pemilu Legislatif lebih diwarnai dengan judi politik, pemenangnya tentu bisa di tebak dan politisi murni berjatuhan. Ente lantas mencak-mencak, karena perolehan suara di TPS yang sudah dituangkan di formulir C1 bisa berubah.

Siapa yang mengubahnya dan ke mana Panwaslu? Tapi memang ada yang benar-benar lucu walau bukan lawakan. Ketua KPU Lampung sempat menjaminkan lehernya jika lembaganya terlibat dalam tindak pidana kecurangan Pemilu. Boleh jadi Mas Nanang Trenggono sebagai ketua memang jujur, tapi tidak demikian halnya dengan penyelenggara di tingkat bawah, dari KPPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota. Dari proses penghitungan ulang untuk beberapa wilayah yang dicurigai terjadi kecurangan ternyata benar adanya. Diperkuat lagi dengan kaburnya ketua KPU kabupaten Lampung Tengah karena diduga menerima transfer dana dari Caleg, sebelum Pemilu Legislatif dilaksanakan. Artinya, suara pemilih bisa di pesan melalui KPU, para Caleg nggak harus repot-repot melakukan sosialisasi kepada calon pemilih. Coblosan yang dilaksanakan di TPS dan dihadiri oleh para saksi parpol hanya untuk memenuhi prosedural semata.

Bro, kita sudah sepakat untuk legowo dan tidak akan ikut-ikutan mengajukan gugatan atas kecurangan yang kita temukan. Biarlah ribuan lembar salinan formulir C1 ini sebagai dokumen pribadi, agar kelak cucu-cucu kita tahu bahwa Eyangnya pernah nyaleg meski gagal. Tapi untuk memberikan ucapan selamat kepada teman-teman kita yang dinyatakan terpilih terpaksa kita tunda dulu Bro. Jangan kaget Bro, ada kabar terbaru. KPU RI menunda pleno rekapitulasi dari KPU provinsi Lampung setelah didapati adanya 881 ribu pemilih siluman muncul di Lampung.

 Siapa lagi yang sedang bermain sulap dan siapa bakal menjadi korban?

*) Gunawan Handoko, Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra
Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 3
 
© 2009 CONTOH TAMPILAN | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan