Dr. Radjiman Wedyoningrat |
Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ketiga tokoh itu akan langsung dilakukan oleh Presiden SBY.
Sementara Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan, penetapan tiga pahlawan nasional ini, berdasarkan usulan dari daerah asal ketiga pahlawan tersebut, kemudian dibahas oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat yang ada di Kementerian Sosial. Setelah melakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam maka Mensos mengusulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Kehormatan yang dikoordinasikan Menkopolhukam.
"Dewan tersebut yang merekomendasikan kepada Presiden. Kemudian Presiden menetapkan tiga pahlawan ini. Penganugrahan pahlawan nasional tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan," kata Hartono, Jumat (8/11).
Radjiman Wedyodiningrat yang lahir di Yogyakarta pada 21 April 1879 merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia merupakan Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sementara Lambertus Nicodemus Palar (LN Palar) yang lahir pada 5 Juni 1900 di Rurukan, Tomohon, Sulawesi Utara, tercatat pernah menjabat sebagai wakil Republik Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Adapun TB Simatupang, yang lahir pada 28 Januari 1920, di Sidikalang, Sumatera Utara, merupakan tokoh militer Indonesia. Dalam masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Simatupang turut berjuang melawan penjajahan Belanda. Ia diangkat menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Perang RI (1948-1949) dan kemudian dalam usia yang sangat muda ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Perang RI (1950-1954).
Pada tahun 1954-1959 ia diangkat sebagai Penasihat Militer di Departemen Pertahanan RI. Ia kemudian mengundurkan diri dengan pangkat Letnan Jenderal dari dinas aktifnya di kemiliteran karena perbedaan prinsipnya dengan Presiden Soekarno pada waktu itu.
156 Pahlawan Nasional
Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kemensos Hartono Laras mengatakan, dengan ditetapkan tiga pahlawan nasional tersebut maka jumlah pahlawan nasional total berjumlah 159 orang. Dari jumlah pahlawan nasional tersebut, sebanyak 33 pahlawan nasional dari unsur Kepolisian dan Polri.
"Tiga pahlawan nasional yang sudah almarhum ini akan mendapat haknya yaitu pemugaran pemakamannya dan rehabilitasi rumah. Selain itu janda pahlawan akan diberikan bantuan kesehatan Rp3 juta pertahun dan tunjangan hidup Rp1,5 juta setiap bulannya," ungkap Hartono. (R/Panji)
0 komentar:
Posting Komentar