Ahmad Yulden Erwin*
Saya ingin lihat serpih-serpih salju di D.C., tapi begini jelas satu keinginan naif pas awal musim semi. Mungkin mungil-mungil dingin begitu sesekali memang perlu dirasakan juga, amat tepat muncul pada satu momen kemarahan pas kita merasa begitu diremehkan di negeri asing, tapi tidak untuk sepotong ingatan kecil dari satu perjalanan, begini:
Dimulai sebelum jam makan siang, di ruang pertemuan organisasi Persahabatan Indonesia-Amerika Serikat, saya diundang bertemu seorang konsultan United Nations yang tengah diminta merancang draft Konvensi Antikorupsi se-Dunia. Lelaki muda berkumis pirang itu sangat jangkung, duduk satu meja di hadapan saya, pegang pena, buka block note, mata agak dipicingkan dan, sedikit geli saya lihat mimik seriusnya sejenak itu, ia buka percakapan dengan satu pertanyaan: Apa menurut anda pembajakan atas hak cipta bisa masuk kategori korupsi?
Saya tersenyum dan menjawab bahwa itu bukan korupsi, sebab tidak merugikan keuangan atau perekonomian negara.
“Itu cukup dikategorikan sebagai tindak pidana umum yang merugikan perusahaan,” kata saya.
Ia tampak tidak puas dengan jawaban saya dan membantah dengan beberapa argumen terkait hak milik pribadi yang mesti dihormati oleh negara. Saya jawab, sambil bercanda, “Oke, kalau begitu, Bill Gates mesti bayar royalti kepada keluarga Omar Khayam.”
Dia nampak kebingungan. Lalu saya terangkan bahwa Omar Khayam adalah nama penyair sekaligus ahli matematika penemu aljabar dari Iran beberapa abad sebelum Francois Bacon memahami dengan baik metode empiris saat ia belajar di Universitas Cordoba di Spanyol. Ia mulai paham arah pembicaraan saya, dan muka saljunya terlihat jadi sedikit saga api kompor.
Lalu, seperti berseloroh, tepatnya seperti gerutu, ia bicara dengan pemandu jalan saya: “Pandangan teman anda ini seperti pandangan orang-orang oon di Korea Utara. Di sana tak ada lembaga pernikahan, karena setiap lelaki bebas memakai istri tetangganya. Tak ada kepemilikan pribadi di sana.” Ia tertawa sangat tidak sopan sambil mengerlingkan biji mata kelabunya ke arah saya.
Setelah tawanya reda, saya tatap matanya lurus-lurus, dan bertanya: “Apa anda pernah baca novel La Peste karya Albert Camus?”
“Belum. Tapi saya duga itu seperti novel intrik hukum karya John Grisham,” jawabnya sambil membetulkan letak kerah jas wolnya yang agak miring.
Saya tersenyum dan berkata, “Sama sekali bukan. Itu kisah tentang wabah pes yang membuat kehidupan menjadi sedemikian absurd di satu kota. Albert Camus, pengarang novel itu, adalah penerima Nobel Sastra. Ia kelahiran Aljazair, satu negara berkembang seperti negeri saya. Anda sebaiknya membaca novel itu agar selera satir pahit anda sedikit lebih manis.”
Ia terpana mendengar tanggapan saya. Tak berapa lama ia meminta maaf telah mengejek pendapat saya dengan satir jeleknya yang bias gender itu.
Beberapa tahun kemudian Konvensi Antikorupsi PBB disahkan. Dan saya membaca satu pasal di sana bahwa, sedikit membenarkan tesis soal minimisasi peran negara, merugikan hak milik perusahaan bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Saya sedikit kagum saat sadar betapa selera satir yang baik, sungguh benar, tidak cukup mampu mengubah dunia.***
* Penyair, Koordinator Komite Anti Korupsi (KoAK)
0 komentar:
Posting Komentar