BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Pelaksana tugas Jaksa Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung Mahfud Manan melakukan inspeksi kebeberapa pimpinan unit kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Senin (18/11) sekitar pukul 13.30 WIB.
Inspeksi pimpinan yang dilakukan pertama kali ini, terkait banyaknya laporan yang masuk ke Kejagung tentang kinerja para Jaksa yang ada di daerah dengan dugaan melanggar aturan kinerja Kejaksaan.
Mahfud Manan mengatakan, inspeksi di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejari Bandarlampung merupakan inspeksi yang keempat setelah Jawa Timur, Medan, dan Sulawesi.
Jaksa yang bertugas sebagai Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Agung tersebut membenarkan tentang banyaknya laporan jaksa yang bermasalah di daerah dan melangar aturan kinerja Kejaksaan.
"Jumlahnya banyak sekali. Puluhan," kata dia.
Mahfud menolak menyebutkan nama-nama jaksa dimaksud. Sementara sanksinya, kata dia, sudah jelas diatur dalam dalam kode etik Kejaksaan.
"Kami akan melakukan penelaahan terlebih dahulu untuk mengecek kebenarannya dan seberapa besar kesalahannya,” kata Mahfud Manan.
Dalam inspeksi tersebut PLT Jamwas melakukan pengecekan di beberapa unit kerja Kejaksaan tentang program kerja apa yang sudah dijadwalkan dan dianggarkan secara umum, apakah sudah dijalankan.
Selain itu, Mahfud Manan juga melakukan pengecekan di tempat penyimpanan alat bukti di Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung. (Dewira)
0 komentar:
Posting Komentar