Bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung, nama Tisnanta tentunnya bukanlah nama yang asing. Dosen senior ini dikenal sebagai sosok yang selalu bersemangat,dekat dengan mahasiswa dan tak segan mendengar keluhan mahasiswannya.
Saat ditemui diruangan tampak beberapa mahasiswa tengah sibuk bekerja. Tisnanta menjelaskan mahasiswa-mahasiswa tersebut adalah relawan PKKPHAM yang kami perbantukan untuk menjalankan berbagai program PKKPHAM. Saat ini selain mengerjakan berbagai riset kami tengah fokus untuk membangun networking dengan berbagai pihak, ujar Tisnanta.
Lewat pelibatan mahasiswa , ada banyak pelajaran yang kita dapatan, ungkap Tisnanta Tisnanta mengutip sebait frase dari The King and I yang terjemahannya, ketika kamu menjadi seorang guru, kamu akan banyak mendapat pelajaran dari murid-muridmu. Filosofi itulah yang diterapkan Tisnanta dalam mendorong mahasiswa yang memiliki minat untuk terlibat dalam PKKPHAM. Saya seringkali melibatkan mereka dalam membantu berbagai riset yang kami kerjakan, ujar Tisnanta.
Bustanul, mantan mahasiswa Tisnanta yag kini telah menjadi panitera di sebuah Pengadilan Agama, mengatakan sosok tisnanta adalah sosok tak pernah mengeluh akan apa yang ada di depannya, tak pernah mengharap akan apa yang telah diberikan olehnya, tak pernah lupa akan apa yang telah diberikan kepadanya. Cita-citanya pun sederhana “Tak ingin jadi pejabat, tak ingin jadi orang hebat, hanya ingin jadi seorang guru besar yang kuat”, kata Bustanul.
Hal senada dikatakan Fatoni, relawan PKKPHAM yang sejak kuliah telah mengikuti Tisnanta “Jiwa altruisme beliau begitu kuat, sehingga karena sifat itulah yang diakui oleh para kolegannya”,kata Fatoni.
“Tisnanta menjadi tempat banyak mahasiswa dan koleganya tentang cara mengelola kecerdasan, ketulusan, dan kemampuan untuk menghargai orang lain,” tutur Ade Arif, relawan PKKPHAM yang kini tengah menempuh studi doktor di Universitas Diponegoro.
Filosofi maju bersama mahasiswa dibuktikannya dengan mendorong para relawan PKKPHAM untuk terus melanjutkan studi. Kini ada dua relawan dan peneliti kita yang tengah melanjutkan studi S2 dan S3 sebagai bagian dari peningkatan kapasitas yang kami lakukan, kata Tisnanta.
Obsesinya saat ini adalah bagaimana memperbaiki kualitas legislasi di Lampung, bagaimanapun universitas memiliki peranan dalam memajukan dan memperbaiki kualitas legislasi. Tisnanta berharap ilmu yang ia dapatkan dapat berkontribusi terhadap perbaikan proses legislasi di Lampung.
Menurut utama pengarus-utamaan pro poor policy atau kebijakan yang memperhatikan maupun yang berpihak bagi masyaratkan miskin belum menjadi paradigm utama dalam proses penyusunan legislasi kita. Ke depan, kata dia, tantangan pemerintah daerah dalam hal ini adalah mengarusutamakan kebijakan yang pro masyarakat miskin dalam mindset set kebijakan yang dirancangnya.
“Benar sudah ada perda-perda yang melindungi kepentingan masyarakat miskin, seperti Perda Bantuan hukum misalnya, sayangnya mindset-nya masih sebatas menjalankan perintah undang-undang,” kata dia.
Tisnanta menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Diponegoro pada 2012 lalu memang menggeluti kajian legal drafting dalam disertasinnya. Bagi saya pribadi disertasi ini menjadi kurang berarti ketika berbagai ide yang diusung dalam disertasi tersebut pada akhirnya tidak bisa membawa bermanfaat bagi masyarakat, pungkasnya.
Biodata
Nama : Hieronymus Soerjatisnanta
Tempat Tgl Lahir : Boyolali 30 September 1961
Pekerjaan : Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung
Istri : Maria Alfonsa Astiwiyani
Anak : Samuel
Pendidikan : S1 (1985) di Universitas Diponegoro, S2 (1998) di Universitas Airlangga, S3 (2012) di Universitas Diponegoro
Kursus :
(1) Sandwich Like Program di University of Flinders Australia (2009), (2) Training on Socio-Legal Studies Studies in Promoting and Indigenous Rights: A Harmonization between Modern Law and Customary Law in Indonesia (2010) di Van Volenhoven Institute Belanda.
Aktivitas Lain :
(1) Ketua PKKPHAM Fakultas Hukum Universitas Lampung, (2) Anggota TGPF kasus Mesuji (2011)
(Oleh: Oki Hajiansyah Wabah)
0 komentar:
Posting Komentar