BANDARLAMPUNG - KPU Lampung memastikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung digelar setelah Pemilu Presiden (Pilpres). Kepastian jadwal tersebut disampaikan Komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal setelah KPU Pusat menolak rencana Pilgub digelar antara Januari hingga April 2014.
“Pilgubnya setelah Pilpres karena KPU Pusat melarang kita menggelar pilgub antara Januari hingga April 2014,” kata Edwin Hanibal.
Edwin yang mengaku masih di Jakarta mengatakan KPU Pusat meminta KPU Lampung untuk berkonsentrasi terhadap tahapan pemilu legislatif yang sudah mulai sibuk mengurusi logistik pemilu. “Alasan pusat itu kita diminta fokus terhadap kepentingan nasional ketimbang lokal. Kita juga tidak bisa membantahnya,” ujar Edwin.
Meski Pilgub Lampung dilaksanakan setelah pemilu presiden, Edwin mengatakan KPU Lampung tetap berharap kontestan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung adalah lima pasangan yang sudah mendaftar, yakni pasangan Amalsyah Tarmizi-Gunadi Ibrahim, Berlian Tihang-Mukhlis Basri, Herman HN-Zainudin Hasan dan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri.
“Meskipun pilgubnya setelah pilpres kita tetap berharap pesertanya mereka itu. Untuk itu kita masih melakukan sejumlah langkah,” ujarnya.
Langkah tersebut yakni mendesak pemerintah provinsi Lampung untuk memberikan anggaran untuk tes kesehatan lima pasangan calon. Pihaknya juga sedang mengupayakan untuk melobi RSUAM dan rumah sakit jiwa kurungan nyawa.
“Kalau pemprov tak punya dana kita ingin mereka memberikan jaminan untuk membayar tes kesehatan jiwa calon gubernur,” jelasnya. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar