JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.
Dalam rapat rekapitulasi yang digelar Rabu (23/10/2013), KPU menuruti rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan partai politik untuk menunda pengumuman DPT karena alasan validitas data.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengkritik KPU tidak memberikan lampiran dan rincian data pemilih yang sudah dihasilkan KPU. Padahal mayoritas partai politik hadir.
"KPU menghilangkan kesempatan untuk secara cepat membagikan rincian data pemilih yang sudah dihasilkan untuk dapat dijadikan dokumen bersama dan dapat dengan cepat dicermati kualitasnya. Oleh karena itu, KPU perlu membuka ruang seluas-luasnya terhadap akses data tersebut terutama kepada peserta Pemilu," ujar Masykurudin Hafidz, Manager Pemantauan JPPR, Kamis (24/10/2013).
Kedua, Masykurudin mengkritisi mayoritas respon partai politik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT kemarin yang tidak disertai dengan data, temuan dan pengalaman dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih di level kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi di tahapan yang telah berjalan.
"Ini menunjukkan bahwa partai politik kurang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih sehingga juga menyumbang atas hasil penyelenggaraan dan kualitas data pemilih sekarang ini. Data pemilih akan semakin akurat jika partai politik terlibat. Menjadi penilaian sendiri bagi masyarakat pemilih terhadap kinerja partai politik untuk memastikan tahapan Pemilu terutama data pemilih ini," katanya.
Ketiga, terhadap laporan KPU yang masih menyisakan pekerjaan pemutakhiran tetapi tidak mengurangi jumlah data pemilih yaitu NIK, tanggal lahir dan jenis kelamin yang nihil, maka segeralah KPU untuk menyelesaikannya secara cepat.
Menurut dia, penyelesaian ini dapat diperbaiki dengan cara mengonfirmasi kepada KPU Kabupaten/Kota tentang data nihil tersebut terutama bagi yang tidak bisa dideteksi oleh sistem Sidalih.
"Terhadap putusan KPU yang mengikuti rekomendasi dari Bawaslu, maka Bawaslu perlu menunjukkan bukti rinci dari seluruh hasil pengawasannya untuk diperbaiki oleh KPU sehingga dapat mewujudkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir," kata dia.
Sebelumnya, KPU sementara ini membacakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 adalah 186.842.553 pemilih.
DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 93.544.429 pemilih dan pemilih perempuan 93.298.124 pemilih, dan 496 Kabupaten/kota, 6.649 kecamatan minus kec Nduga (Papua Barat), 80.801 desa atau kelurahan, minus Nduga dan TPS 545.362 TPS. KPU Nduga belum bisa melakukan rekapitulasi.(tim)
0 komentar:
Posting Komentar