Presiden International Association of Sports Law (IASL), Dimitrios P Panagiotopoulos resmi membuka Konferensi Internasional Hukum Olahraga ke-19 yang dihadiri ratusan peserta dari dalam dan luar negeri, di Bali, Selasa (29/10).
Dimitrios menjelaskan konngres ini merupakan wujud dari komitmen IASL untuk mengembangkan hukum olahraga di dunia. Ia mengutarakan IASL telah mengembangkan hukum olahraga sejak 29 tahun, tepatnya ketika menggelar kongres untuk pertama kali pada 1991.
Dalam kongres ke-19 di Bali ini, Dimitrios mengatakan tema yang diangkat adalah hukum olahraga dan relevansinya terhadap turisme di dunia olahraga. “Topik yang diangkat adalah International Legitimacy of Sports, Sports Law and Sports Tourism and Lex Sportiva,” ujarnya.
Dimitrious berharap hasil dalam kongres ini bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Pariwisata dan Kementerian Pemuda Olahraga untuk mengembangkan olahraga dan pariwisita melalui instrumen hukum yang kuat. “Saya berharap ini bisa jadi alat bagi Menteri Pariwisata dan Menpora,” ujarnya lagi.
Director of Indonesia Lex Sportiva Instituta, Hinca Pandjaitan mengatakan panitia memang sengaja memilih Bali sebagai tempat acara karena terkenal dengan pariwisatanya. “Saya berharap di tempat yang indah ini, kita bisa mendiskusikan seputar permasalahan di hukum olahraga dengan nyaman,” tuturnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar