BANDARLAMPUNG–Heboh foto bugil Polwan berinsial RS, sekretaris pribadi Kapolda Lampung, membuat Polda Lampung bergerak cepat. Pada Selasa (29/10) Polda Lampung langsung menonaktifkan RS setelah menjalani pemeriksaan oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propram) Polda Lampung.
Kepala Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sulistyaningsih menegaskan RS bisa dikenai sanksi pemecatan karena dianggap telah mencoreng nama korps kepolisian.
“Kami masih menyelidiki apa motifnya sehingga dia berbuat senekat itu,” kata Sulistyaningsih, Selasa (29/10).
Sebelumnya, di Jakarta, Kapolda Lampung Brigjend Polisi Heru Winarko membenarkan bahwa foto bugil yang beredar di dunia maya adalah RS, sekretaris pribadinya.
Menurut Heru, RS menjadi sekretaris pribadi sejak lima tahun lalu, jauh sebelum Heru Winarko menjabat sebagai Kapolda Lampung.
Foto RS beredar di jejaring sosial Facebook sejak Minggu malam. Pada Senin (28/10) peredaran makin meluas. Tiga foto bugil itu hilang dari Facebook setelah ada pernyataan dari Kapolda bahwa foto-foto bugil tersebut benar sekretaris pribadi Kapolda Lampung.
Ada tiga foto polwan tersebut berpose tanpa busana di sebuah ruangan. RS diduga memotret dirinya sendiri yang sedang dalam kondisi bugil.
RS kemungkinan besar memotret dirinya di depan cermin sehingga lekuk tubuhnya bisa diprotret utuh. Dua foto lainnya terlihat dalam posisi berbaring di atas ranjang dalam sebuah ruangan. Pada salah satu foto yang diambil melalui cermin, di belakang perempuan itu terlihat seragam dinas kepolisian yang tergantung.
Sebelum kasus foto bugil, pada pertengahan September 2013 seorang pejabat Polda Lampung juga diperiksa Mabes Polri karena diduga mengonsumsi narkoba dan dilaporkan berselingkuh oleh istrinya.
Mabes Polri menyimpulkan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Komisaris Besar Suyono, positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu setelah pejabat Polda Lampung itu menjalani tes urine. (Mas Alina)
0 komentar:
Posting Komentar