JAKARTA--Suami Gubernur Banten Atut Chosiyah, Hikmat Tomet dikabarkan mengalami stroke. Namun, Tomet tetap menjadi calon anggota legislatif di daerah pemilihan Banten II dari Fraksi Golkar.
Komisi Pemilihan Umum telah memverifikasi calon anggota legislatif Juni lalu. Tomet berada di nomor urut pertama daerah pemilihan Kota Cilegon, Kota dan Kabupaten Serang. Padahal Hikmat Tomet dikabarkan mengalami stroke sudah setahun. Pasal 51 huruf (h) UU Pemilu, seorang calon anggota harus sehat secara jasmani dan rohani.
Badan Pengawas Pemilu mengatakan bisa mengusut status pencalonan Hikmat Tomet sebagai calon anggota DPR untuk Pemilu 2014 kalau ada laporan. "Harus ada yang datang melaporkan ke Bawaslu," kata Anggota Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, Rabu, 23 Oktober 2013."Harus dibuktikan kalau Hikmat benar-benar sakit seperti keterangan dokter."
Daniel mengatakan Bawaslu mengharapkan partisipasi masyarakat melaporkan temuan pelanggaran, termasuk kondisi kesehatan calon anggota legislatif. Bawaslu baru bisa menindaklanjuti temuan itu setelah ada laporan dan bukti-buktinya. "Kalau terbukti ada pemalsuan keterangan dokter, kita bisa rekomendasikan agar KPU mencoret Hikmat."
Kolega Tomet di Komisi V DPR membenarkan kabar stroke suami Gubernur Atut. Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatalam sejak setahun belakangan, kondisi Tomet terus memburuk. Tomet pun jarang muncul di Senayan. "Jalannya sudah harus dituntun," kata Lasarus, Rabu, 23 Oktober 2013.
Beberapa staf Sekretariat Fraksi Golkar juga mengatakan Tomet terkena stroke. "Tanda tangan pun harus dituntun ajudannya," kata M. Suparman, staf di Sekretariat Fraksi Golkar.
Tomet terpilih menjadi anggota DPR pada pemilu 2009 dan kembali mencalonkan pada pemilu 2014. Golkar masih mempertahankan keanggotaan Tomet di Komisi Perhubungan DPR dan pencalonannya di Banten II. Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono mengatakan Golkar belum memikirkan pengganti Tomet. "Masak orang sedang sakit ditekan-tekan lagi," kata Agung. "Keluarganya juga belum meminta Pak Hikmat ditarik." (tpo)
0 komentar:
Posting Komentar