ikustrasi bendera PNG |
Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan penangkapan anggota tersebut yang dilakukan pihak keamanan penjaga perbatasan negara PNG di Wutung. Saat anggota tersebut sedang jalan-jalan di wilayah perbatasan tersebut.
“Dia kesana dalam rangka jalan-jalan dengan keluarga, ternyata dia menyeberang ke wilayah PNG,. Dia tidak sadar kalau dia sedang bawa senjata,” kata Pudjo, Senin (24/3).
Setelah diserahkan ke Konsul RI di Vanimo, lanjut Pudjo, anggota tersebut sudah dikembalikan ke kesatuannya hari ini, Senin (24/3) , diantarkan langsung oleh Konsul RI di Vanimo, Jahar Gultom dan diserahkan kepada Kepala Badan Operasional Polres Keerom, Kompol Bambang Dimara. Setelah dikembalikan ke kesatuannya, Briptu Muhammad Muryamin akan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Papua.
Menurut Pudjo, Muryamin masuk secara legal. Dia sempat menyerahkan KTP di pos penjagaan. Saat ini senjata milik korban, revolver dengan enam butir peluru sudah dikembalikan oleh aparat keamanan PNG.
“Semua barang bawaan dan senjata yang dibawanya dikembalikan. Kami juga tak membayar denda atas kasus ini. Proses pemulangan anggota itu berjalan lancar dan tidak ada yang ditahan oleh aparat keamanan, baik orang atau barang bawaannya,” kata Pudjo.
Kepala Perwakilan Konsulat RI di Vanimo, PNG, Jahar Gultom,sebagaimana dilansir tabloidjubi.com, membenarkan pemulangan tersebut. Pemulangan Briptu Muryamin dilakukan perbatasan batas wilayah RI-PNG.
“Sudah dipulangkan dan tadi siang kami serahkan pada pukul 13.00 waktu Papua di kantor perbatasan, lengkap dengan satu pucuk pistol dan amunisinya,” kata Jahar via telepon seluler, Senin (24/3).
Pada Minggu (23/3) Muryamin ditangkap saat sedang berlibur bersama keluarganya di perbatasan Papua Nugini. Ada dugaan Muryamin dimintai uang foto, sebab dia bersama dengan keluarganya sedang berfoto bersama saat berlibur di Wutung, perbatasan RI-PNG. Dia sempat diperiksa selama beberapa jam oleh aparat keamanan PNG.
Sumber: tabloidjubi.com
0 komentar:
Posting Komentar