Demo Front Mahasiswa Nasional (ilustrasi/ist) |
Bandarlampung--Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kota Bandarlampung, Rajahot Sinterclaus, ditangkap polisi Kepolisian Resort Kota Bandarlampung karena saat menggelar aksi demo menolak kedatangan Penasihat DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu siang (26/3).
Bersama puluhan aktivis FMN, Rajahot menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Lampung. Rajahot mengaku dipukul aparat kepolisian yang membubarkan paksa aksi yang dilakukannya bersama kawan-kawannya.
"Aparat yang datang dan langsung membubarkan aksi demo. Namun, punggung saya juga sempat dipukuli beberapa kali oleh polisi sebelum saya dibawa ke kantor Polresta," kata Rajahot, Rabu sore (26/3).
Rajahot mengaku, polisi yang datang dan membubarkan aksi unjuk rasa karena pihaknya tidak memiliki izin unjuk rasa. “Kami tidak perlu mengajukan izin kepada polisi karena kami berunjuk rasa di dalam lingkungan kampus Universitas Lampung. Kalau unjuk rasa di dalam kampus dilarang, di mana letak kebebasan akademik?” kata dia.
Selain Rajahot, seorang aktivis FMN bernama Agung juga ditangkap polisi saat menggelar aksi demonstrasi di depan kampus Universitas Lampung (Unila). Demonstrasi yang digelar tersebut, dalam rangka menolak kedatangan Presiden SBY yang menjadi juru kampanye Partai Demokrat di Lampung Tengah.
Hingga pukul 17.00 WIB (Rabu, 26/3) Rajahot Sinterclaus dan Agung masih diperiksa di polisi di ruang Satuan Intel dan Keamanan Polresta Bandar Lampung. (Oyos Saroso HN)
0 komentar:
Posting Komentar