Sugiarto Wiharjo alias Alay |
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan hilangnya berkas tersebut yang diduga melibatkan pihak pengadilan dan PT. Intrasco selaku perusahaan jasa pengiriman.
Sudah hampir dua pekan setelah hilangnya berkas kasus Alay, polisi belum menemukan adanya pelaku yang bertanggung jawab atas hilangnya berkas tersbeut.
Hasil pemeriksaan sejumlah saksi dari PT. Intrasco maupun pihak Pengadilan Negeri Tanjungkarnag, penydidik baru menyimpulkan adanya perbedaan keterangan soal berkas tersbeut.
Diduga berkas kasus korupsi APBD Lampung Timur itu, setelah dikirim melalui jasa pengiriman PT Intrasco di Bandarlampung, tiba-tiba ditarik kembali. Penarikan berkas ini diduga dilakukan oleh pihak pengadilan.
Namun, menurut Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Derry Agung Wijaya, polisi belum bisa memastikan siapa yang mengambil kembali berkas tersebut.
“Kami maish kesulitan mencari saksi, sebab saksi yang mengetahui tentang berkas tersebut sudah pindah kerja,” kata Derry Agung Wijaya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa 9 saksi dari PN Tanjungkarang dan PT Intrasco Bandarlampung. (Siti Qodratin/Isbedy Stiawan ZS)
0 komentar:
Posting Komentar