Ratusan Ribu Surat Suara Pilgub Disimpan di Rumah Penduduk, Bawaslu akan Klarifikasi ke KPU Tanggamus

Fatikhatul Khoiriyah
Adi Nur Pracoyo,Siti Qodratin /Teraslampung.com

Bandarlampung—Sebanyak 464 ribu surat suara pemilihan gubernur Lampung yang ada di 116  ditemukan berada di rumah warga Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. 

Ratusan dus itu disimpan di rumah rumah Sugiono, warga Dusun Talang Aman, Desa Umbul Buah,Kecamatan Kotaagung Timur,Kabupaten Tanggamus. Menurut aturan, ratusan ribu surat suara itu disimpan di gudang KPU Tanggamus, yang jaraknya sekitar satu kilometer dari kantor KPU.

Fatikhatul Khoiriyah, Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Lampung, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi temuan tersebut. Menurut dia, seharusnya surat suara itu disimpan di gudang KPU.

“Di rumah itu ada 464 ribu surat suara dikemas dalam 116 dus dengan perincian satu dus berjumlah 4.000 surat suara. Kami khawatir, surat suara itu disalahgunakan. Jadi tidak ada alasan bahwa rumah itu steril,” kata Fatikhatul.

Ketua KPU Tanggamus, Yusro, mengatakan rumah milik Sugiono memang sudah disewa oleh KPU Tanggamus untuk menyimpan surat suara pilgub Lampung.

“Kami memang menyewa rumah itu. Kami yakinkan bahwa rumah itu steril. Tidak ada alasan lain selain karena gudang kami sudah tidak cukup untuk  menyimpang logistik pemilu dan pilgub. Gudang KPU Tanggamus sudah tidak bisa menampung logistik pilgub dan pileg. Makanya, kami menyewa rumah penduduk,” kata Yusro.

Sementara itu di Kota Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu, ribuan kotak suara milik KPU Kota Jayapura yang disimpan di gudang penyewaaan hilang. Kotak suara yang nilainya ratusan juta rupiah itu dijual oleh pemlik gudang. Hingga kini penjual kotak suara tersebut masih berstatus buron.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 CONTOH TAMPILAN | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan