Pilgub Sebentar lagi, PPS Belum Kantongi SK



Naquib Revolusi, Siti Qodratin Aulia, Zainudin Lukman/Teraslampung.Com




Bandarlampung—Pemilihan Gubernur (pilgub) Lampung hanya beberapa hari lagi, namun Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) hingga Jumat (28/3/2014) belum mengantongi Surat Keputusan (SK). Akibatnya mereka gamang.

Ujung tombak pelaksanaan pemilu tingkat kelurahan ini khawatir pilgub tidak terlaksana baik, karena sampai saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis pelaksanaan. Sejumlah PPS dan KPPS mengaku hingga kini belum tahu apa yang akan mereka lakukan dalam melaksanakan proses pilgub yang serentak dengan pileg, 9 April 2014.

Demikian rangkuman dari pendapat anggota PPS, KPPS dari Lampung Utara dan Kota Bandarlampung, Jumat (28/3/2014) ditemui terpisah.

Dari Lampung Utara, dikatakan Hamdani, PPS Kelurahan Seribasuki dan Syahmin (anggota KPPS 53 Kelurahan Cempedak. Mereka gamang untuk menghadapi Pilgub Lampung, karena belum memiliki legalitas dalam tugasnya.

Demikian juga diakui Ketua PPS Kelurahan Sukarame, Bandarlampung M. Nasir. Menurut Nasir, anggota PPS dan KPPS sampai kini masih bingung dan mempertanyakan legalitas PPS pada Pilgub mendatang.

Sementara itu, Sekretaris KPU Lampung Utara Firdaus menglain bahwa SK PPS dan KPPS untuk pelaksanaan Pilgub Lampung sudah ada di KPU. Namun, kata Firdaus, pihaknya belum dapat membagikan karena terbentur dana. Sebab, anggaran untuk membayar honor PPS dan KPPS sampai kini belum cair.

Dari Bandarlampung dikabarkan, PPS hanya mendapatkan SK untuk penyelenggaraan pemilu legislatif. Karena itu, mereka mempertanyakan legalistas penyelenggaraan pilgub di tingkat PPS jika digelar bersamaan dengan pileg, 9 April 2014.

Para anggota PPS mengharapkan KPU segera menerbitkan SK terkait penyelenggaraan pilgub. Selain itu, mereka juga berharap mendapatkan kontribusi tambahan karena akan menambah beban kerja PPS, yang harus mengerjakan dua genda: Pileg dan Pilgub.

Namun, salah satu pejabat di Pemkab Tulangbawang saat bincang menjelang Sekala Selampung, Minggu (23/3), yang menghadirkan budayawan Emha Ainun, mengatakan, rentan bermasalah apabila Pilgub dan dann Pileg digelar bersamaan. Terutama dalam hal pelaksanaan anggaran.

"Dalam satu acara dengan dua kegiatan, harus bersumber dari satu dana. Ini juga akan bermasalah, mislanya, sampai penyewaan tarup, kursi, dan sebagainya. Dikeluarkan dari sumber anggaran yang mana?" kata dia yang enggan disebut identitasnya.

Dia juga mengansumsikan apabila dirinya menjabat sekretaris ataupun kepala keuangan di KPU, akan mundur daripada kelaknya dijebloskan ke penjara. "Kalau komisioner KPU adalah jabatan politis, sedangkan jabatan PNS adalah karier," katanya lagi.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Lampung Sigit Krisbintoro mengatakan, SK Panitia Pemungutan Suara dalam pemilu legislatif berbeda dengank SK pemilihan gubernur.

Karena itu, kata Sigit, legalistas ini dipandang perlu disikapi secara cepat oleh KPU. “Selain akan berdampak terhadap kisruhnya pada saat pelaksanaan pemilu, kondisi ini juga sangat dimungkinakan  dapat menimbulkan polemik sengketa pemilu,” katanya. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 CONTOH TAMPILAN | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan