Kelima tersangka, Irp, Nwn, Ab, Mif, dan Njb kini ditahan di Polsekta Tanjungkarang Barat.
Saat melapor ke polisi, Nis mengaku awalnya diajak jalan-jalan di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR), Way Halim, Bandarlampung. Karena yang mengajak kawan-kawan satu sekolah korban menerima ajakan itu. Seusai jalan-jalan di PKOR Way Halim, mereka kemudian menuju ke sebuah hotel di Bandarlampung.
“Yang mengajak korban jalan-jalan ke PKOR tersangka Mi melalui SMS. Tapi yang mengajak dan membawa korban ke hotel adalah Ir,” kata Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Polisi Ketut Suryana, Jumat (28/3).
Sementara saat ditanya penyidik, Mi tidak mengaku perbuatannya. "Saya cuma mengajak dia (korban, red) ke PKOR. Setelah itu, ternyata teman saya mengajak jalan ke hotel,” kata Mi.
Mi mengaku sesampai di hotel Ir tiba-tiba memesan satu kamar untuk short time tiga jam. Karena petugas hotel mengatakan tanggung kalau cuma tiga jam akhirnya mereka memesan kamar satu hari.
"Ketika saya masuk ke dalam kamar hotel saya melihat teman pada begituan. Akhirnya saya keluar dan berpura-pura menelpon ke orang tua dia (korban)," kata Ir. (ZA/Zaenal Mutaqin)
0 komentar:
Posting Komentar