Serahkan Bantuan dan Izin Kelola HKM, Menhut: "Bantuan Jangan Dipakai untuk Kawin Lagi..."
Diposting oleh
Unknown
di
03.07
Rudy Fitranando dan Raditya/Teraslampung.com
Lampung Barat—Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan bantuan senilai Rp 3 miliar bagi warga desa di Lampung Barat yang mengelola lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM). Ketika menyerahkan bantuan dalam bentuk pinjaman lunak, Zulkifli mengingatkan agar pinjaman Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dimanfaatkan dengan baik.
“Pinjaman harus bisa dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan teknis (Juknis). Pinjaman harus bisa bermanfaat anggota Gapoktan untuk menanam pohon.Jangan dipakai untuk kawin lagi seperti tetangga saya," kata Zulkifli Hasan, dengan nasa canda, saat menyerahkan secara simbolis SK HKM 8.340 hektare SK Hutan Kemasyarakatan (HKM) bagi 100 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Tribudi Syukur, Way Tenong, Lampung Barat, Senin (24/2).
Menurut Zulkifli, pihaknya tidak meminta uang atas program-program diberikan. Kementerian Kehutanan, kata Zulkifli, hanya membutuhkan tanggung jawab dari para penerima manfaat SK HKM. Areal seluas 8.340 ha, kata Zulkifli, akan dimanfaatkan 2.000 kepala keluarga.
"Pinjaman diberikan bayarnya lama, sembilan tahun lagi dan juga bunganya murah, hanya 7,5 persen. Setiap desa dibantu dengan program Kebun Bibit Rakyat (KBR), Rp50 juta per kampung,” kata dia.
Selain dihadiri ribuan warga calon yang mengelola program HKM, acara tersebut juga dihadiri Dandim 0422 Lampung Barat Letnan Kolonel Infantri Slamet Riadi, Kapolres AKBP Eko Widianto, Wakil Bupati Makmur Azhari, dan sejumlah pejabat dan staf Kemeterian Kehutanan RI.
Selain memberikan bantuan bagi sejumlah kelompok tani senilai Rp3 miliar, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan juga menyerahkan bantuan Rp35 juta bagi beberapa kelompok pengajian ibu-ibu dan pembangunan masjid di daerah itu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar