Bandarlanpung, teraslampung.com--Lampung Peduli akan mengadakan dialog publik bertema “Mengembalikan Harga Diri Lampung”, di Hotel Emersia, Kamis (27/2). Pembicara yang dipastikan hadir adalah Kees Groeneboer (wakil Kedutaan Besar Belanda), dan Djadjat Sudradjat (budayawan).
Acara yang akan dimoderatori Oyos Saroso H.N. itu merupakan bentuk apresiasi menyambut kembalinya kamus bahasa Lampung pertama yang dibuat H.N. van der Tuuk.
“Kamus tersebut hampir 1,5 abad tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden dan kemungkinan besar belum ada masyarakat Lampung yang pernah melihat bentuknya,” kata Arman AZ, ketua tim pemulangan kamus bahasa Lampung sekaligus koordinator “Ekspedisi Lampung”, di Bandarlampung, Minggu (23/2).
Selain dialog, acara juga akan diisi dengan pemutaran film dokumenter “Risalah Van der Tuuk”, penyerahan secara simbolis kamus Van der Tuuk dari Kedutaan Besar Belanda kepada masyarakat Lampung, dalam hal ini diwakili Lampung Peduli.
Direktur Lampung Peduli, Juperta Panji Utama, mengatakan paya mendapatkan kamus tersebut adalah langkah konkret yang telah dilakukan masyarakat, sebagai bagian dari upaya pengembangan dan pelestarian budaya, sejarah, dan bahasa Lampung. Apalagi, kata Panji, Kedutaan Besar Belanda berkenan hadir menyerahkan langsung repro kamus tersebut.
“Kembalinya kamus tersebut diharapkan menjadi pintu pembuka atau entry point untuk upaya-upaya pengembangan bahasa Lampung. Ketika banyak daerah lain tidak mengetahui ihwal Van der Tuuk, apalagi mengadakan kegiatan sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprahnya, Lampung mengambil peran tersebut. Lewat beberapa media, Lampung telah berupaya menghargai jasa Van der Tuuk,” kata dia.
Panitia mengundang sejumlah pemangku kepentingan dalam bidang kebudayaan dan bahasa Lampung, seperti instansi pemerintah yang berkompeten, media massa, ahli-ahli bahasa Lampung, komunitas seni budaya, dan insan-insan kebudayaan Lampung.
“Kami berharap, dari acara ini, ada upaya-upaya bersama untuk nasib kebudayaan dan bahasa Lampung di masa mendatang.” pungkas Panji.
Herman Neubronner van der Tuuk (1824-1894) adalah ahli bahasa dan leksikografer (pembuat kamus) bahasa-bahasa Nusantara. Ia yang pertama kali membuat kamus bahasa Batak, Bali, Lampung, mengeditori kamus Melayu (Von den Wall) dan Jawa, dan lain-lain. Dalam konteks Lampung, Van der Tuuk membuat kamus bahasa Lampung pertama kali.
Dia membuatnya semasa menetap di Lampung (1868-1869). Kamus bahasa Lampung pertama yang dibuat Van der Tuuk dapat diibaratkan sebagai salah satu harga diri Lampung yang sekian lama terabaikan. Masyarakat Lampung telah berupaya mendapatkan kamus tersebut secara mandiri. Atas bantuan dan kerjasama dari Kedutaan Besar Belanda, Perpustakaan Universitas Leiden, dan Kepala Erasmus Taalcentrum Jakarta (Rls).
Berita terkait http://www.teraslampung.com/2014/02/orang-lampung-harus-bisa-manfaatkan.html#more
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar