Pukuli Wartawan, Tiga Polisi Ditunda Kenaikan Pangkatnya



JAYAPURA, teraslampung.com--Tiga oknum anggota Polres Paniai ditunda kenaikan pangkatnya selama setengah periode setelah terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap seorang wartawan bernama Andreas Badi. Pemukulan ini terjadi saat Polres Paniai melakukan razia rutin di Enarotali, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, belum lama ini.

Hal tersebut di tegaskan Kepala Kepolisian Resort Paniai, AKBP Semmy Ronny Abaa saat dikonfirmasi media ini pagi tadi di Paniai. Dirinya menjelaskan bahwa urusan atau permasalahan antara pihaknya dengan wartawan Andreas Badi tersebut sudah selesai.

 “Saudara Andreas Badi juga sudah datang beberapa kali ke Polres Paniai. Bahkan ikut hadir dalam persidangan saat tiga anggota kami ini menerima resiko atau hukuman displin dengan menjalani kurungan penjara 14 belas hari dan penundaan kenaikan pangkat selama setengah periode,” kata Semmy, Jumat (27/12).

Menurut Semmy, saat kejadian tersebut, sebagai Kapolres ia merespon dengan cepat. Ia langsung mengumpulkan anggotanya untuk mencari tahu tentang pemukulan tersebut.

“Saya kumpulkan anggota yang diduga melakukan pemukulan. Saat itu juga hadir Kapolsek. Saya panggil semua kita klarifikasi, kroscek sana sini. Akhirnya besok paginya sekitar jam sembilan atau jam sepuluh, saya bisa ketemu Pak Andreas Badi. Kita terus berkoordinasi dari hari itu, hingga hari ini persoalan itu sudah tuntas,” tegas Semmy.

Andreas Badi, dipukul oleh oknum anggota Polres Pania saat pulang belanja dari salah satu kios di Enarotali, Distrik Paniai Timur. Andreas yang mengendarai sepeda motor sempat terhenti karena ada razia/sweeping oleh aparat kepolisian di persimpangan Puskesmas. Kepada aparat kepolisian Andreas mengaku sedang membawa minyak tanah, sumbu kompor dan laptop.

Saat saya diperiksa polisi lihat ada sumbu kompor dan minyak tanah, jadi polisi langsung bertanya untuk apa barang ini. Saya jawab, itu untuk kompor to,” kata Andreas kepada tabloidjubi.com setelah kejadian pemukulan atas dirinya.

Mendengar jawaban Andreas itu, Briptu Lukman, salah satu anggota Polres Paniai langsung memukul korban hingga terjatuh dari motor. Saat terjatuh datang Briptu Fredy Tomatala dan Briptu Welem Usior ikut memukul Andreas hingga babak belur.

Akibat pemukulan ini, Andreas mengalami retak di hidung dan bibir pecah, sehingga mengeluarkan darah dari hidung dan bibir. Usai di pukul, Andreas dibawa ke Polres Paniai yang berjarak 5 km dari lokasi kejadian.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Victor Mambor mengatakan tindakan Kapolres Paniai ini patut dicontoh oleh Kapolres di tempat lain.

“Tidak hanya di Papua saja. Kepala Kepolisian di seluruh Indonesia ini patut mencontoh Kapolres Paniai. Kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap wartawan harus diusut oleh Kepala Polisinya hingga tuntas dan diberikan hukuman setimpal. Jika tidak, maka kejadian seperti itu akan terus berulang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang tahun ini jumlahnya meningkat dua kali lipat.” kata Mambor.

Sumber: www,tabloidjubi.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 CONTOH TAMPILAN | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan