Dewi Ria Angela/Teraslampung.com
Presiden SBY |
BOGOR—Selama hampir 10 tahun ini pemerintah bekerja keras agar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program Jaminan Kesehatan Nasional dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia. Ada dua aspek yang telah disiapkan pemerintah, yakni aspek regulasi dan teknis operasional.
Demikian pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12).
Dari aspek regulasi, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum agar program jaminan sosial oleh BPJS segera dapat diterapkan. Soal aspek teknis operasional, pemerintah telah belajar banyak dari pengalaman badan penyelenggara, seperti PT. Askes, Jamsostek, Taspen, dan Asabari.
"Kita juga dapat mengambil pengalaman dari penyelenggaran jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Simulasi dan perencanaan juga telah dilakukan," Presiden SBY menjelaskan.
Presiden yakin dengan segudang pengalamannya, PT. Askes dan PT. Jamsostek telah siap menjadi BPJS yang profesional, yang mengutamakan pelayanan prima berkualitas dan berkelas dunia.
"Dengan kepesertaan yang jumlahnya besar dan cakupan pelayanannya yang luas, penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS diharapkan memberikan manfaat dan keuntungan yang besar bagi para anggotanya. Selain itu, BPJS juga dapat menjadi model dan sekaligus best practices bagi negara-negara lain di dunia," SBY menambahkan.
Hadir pula dalam acara peluncuran ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkumham Amir Samsudin, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menkes Nafsiah Mboi, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.
Demikian pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12).
Dari aspek regulasi, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum agar program jaminan sosial oleh BPJS segera dapat diterapkan. Soal aspek teknis operasional, pemerintah telah belajar banyak dari pengalaman badan penyelenggara, seperti PT. Askes, Jamsostek, Taspen, dan Asabari.
"Kita juga dapat mengambil pengalaman dari penyelenggaran jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Simulasi dan perencanaan juga telah dilakukan," Presiden SBY menjelaskan.
Presiden yakin dengan segudang pengalamannya, PT. Askes dan PT. Jamsostek telah siap menjadi BPJS yang profesional, yang mengutamakan pelayanan prima berkualitas dan berkelas dunia.
"Dengan kepesertaan yang jumlahnya besar dan cakupan pelayanannya yang luas, penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS diharapkan memberikan manfaat dan keuntungan yang besar bagi para anggotanya. Selain itu, BPJS juga dapat menjadi model dan sekaligus best practices bagi negara-negara lain di dunia," SBY menambahkan.
Hadir pula dalam acara peluncuran ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkumham Amir Samsudin, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menkes Nafsiah Mboi, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.
0 komentar:
Posting Komentar