TULANGBAWANG- Kepolisian Resor Tulangbawang menggelar razia besar-besaran untuk menjaring pemilik senjata api di Jalan Lintas Timur Sumatera, Rabu, 18 September 2013. Razia dilakukan karena maraknya aksi kejahatan dengan senjata api di wilayah Tulangbawang. “Itu sebagai tindak pencegahan aksi kejahatan dengan senjata api yang sudah cukup meresahkan warga,” kata Wakil Kepala Polres Tulangbawang, Komisaris Priyanto, Rabu, 18 September 2013.
Puluhan anggota kepolisian dari satuan Sabhara, Reserse, dan intel menggeledah setiap kendaraan yang melintas di jalan penghubung Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan itu. Kendaraan roda dua dan empat digiring masuk satu per satu ke halaman Markas Polres Tulangbawang, yang tepat berada di pinggir jalan. Petugas mengecek identitas, barang bawaan, dan menggeledah para penumpang.
Razia yang rencananya digelar hingga sepekan itu mendapati satu pucuk senjata laras panjang rakitan jenis locokan. Senjata jenis itu memiliki daya rusak luar biasa bagi yang terkena tembakan. “Proyektil yang dimuntahkan akan pecah menjadi serpihan-serpihan yang susah diangkat dari tubuh korban. Sangat mematikan,” kata Priyanto.
Locokan biasa digunakan oleh warga di Lampung dan Sumatera Selatan untuk berburu babi. Saat bentrok antara warga dan karyawan perusahaan perkebunan di Mesuji, tiga tahun lalu, senjata jenis ini banyak digunakan.
Sebelumnya, sejumlah warga yang mendiami kawasan Register 45 Sungai Buaya Mesuji berinisiatif menyerahkan senjata api milik mereka. Delapan pucuk pistol berbagai jenis dan satu pucuk senjata api laras panjang berikut belasan amunisi diserahkan langsung oleh warga ke Kepala Polres Mesuji, Ajun Komisaris Besar Trisna.
Polisi menduga banyak senjata api beredar di kawasan hutan lindung yang kini diduduki oleh 30 ribuan warga pendatang itu. Warga kerap terlihat menenteng senjata api ketika hendak diusir dari lahan seluas 32 ribu hektare milik negara itu. (tempo.co)
0 komentar:
Posting Komentar