Kasus Suap PLTU Tarahan Bisa Jerat PT Alstom

JAKARTA - Kasus dugaan suap PLTU Tarahan bisa membuat KPK menjerat PT Alstom Indonesia. Pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan, belum berhenti dengan ditetapkannya politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang menjerat PT Alstom Indonesia yang berinduk kepada Alstom Incorporated, secara korporasi dalam proses pengembangan penyidikan kasus tersebut.

"Apakah korporasi bisa dijerat, saya kira bisa. Tapi harus ada bukti-bukti yang kuat untuk menjerat itu," kata Juru Bicara Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

Saat ini, menurut Johan, Komisi masih mengembangkan kasus tersebut. Pengembangan dilakukan untuk mengetahui apakah ada pemberi dan penerima lain. Saat dikonfirmasi apakah calon tersangka berasal dari korporasi atau perorangan, Johan mengaku belum ada kesimpulan.

"Sampai hari ini baru EM. Ini masih kita kembangkan," imbuhnya.

Namun, ia menampik jika KPK disebut lamban. Sebaliknya, Johan mengisyaratkan penyidikan perkara tersebut segera dilimpahkan ke penuntutan.

"Kasus ini mendekati proses kelengkapan berkas. Tapi jangan diartikan sekali pemeriksaan tersangka itu artinya selesai," pungkasnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan ada penyuap lain dari perusahaan Jepang berinisial M. Perusahaan itu diduga adalah Marubeni Corporation atau Mitshubisi Corporation.

Marubeni Corporation tercatat dalam Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan PLTU Tarahan. MoU itu ditandatangani bersama PT Alstom Power Energy System Indonesia, dan Alstom Power Inc USA pada 26 Juni 2004.

Adapun anggaran pembangunan PLTU Tarahan berasal dari Japan Bank for Internatinal and Cooperation (JBIC) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan berada dalam tanggung jawab PT PLN (Persero).

Dalam proses tender sebelum Juni 2004, perusahaan Mistsubishi Corporation ikut tender dan bersaing dengan Alstom.

Saat pengajuan harga di awal tender, Alstom sebenarnya mengajukan harga lebih tinggi dari Mitsubishi. Tapi, panitia tender tetap menerima dua perusahaan tersebut untuk dibahas dalam evaluasi panitia tahap berikutnya.

Mitsubishi bahkan masih unggul dalam evaluasi kedua. Termasuk di evaluasi ketiga. Namun pada evaluasi keempat, perusahaan yang berpusat di Prancis itu kemudian mematok angka 118 juta dollar AS dan Mitsubishi 121 juta dollar AS.

Mendapat dua tawaran itu, PLN akhirnya merekomendasikan Alstom sebagai pemenang proyek dengan harga penawaran termurah.

Dari informasi yang dihimpun, sejak awal proyek digaungkan,proses tender proyek sudah diatur sedemikian rupa untuk pemenangan Alstom. Diduga, hal itu tak lepas dari campur tangan dan peran penting Emir Moeis.

Adapun Marubeni Corporation sendiri sudah menggarap banyak proyek di Indonesia, sebelum krisis ekonomi terjadi. Di antaranya, Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tanjung Priok  (1.180 MW), PLTGU Muara Tawar (1.095 MW) dan boiler untuk unit 1 sampai 7 PLTU Suralaya (3.400 MW).

Sedangkan Mitsubishi pernah menggarap PLTGU Cilegon, Banten berkapasitas 740 megawatt (MW) dan proyek hulu gas dan kilang gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) Senoro di Sulawesi Tengah.(metrotvnews.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 CONTOH TAMPILAN | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan